Bocah yang Disiksa Ayah Tiri, Pernah Dicelup Air Panas, Begini Kisahnya
kasus bocah disiksa ayah tiri kembali terjadi, kali ini terjadi di Lampung. Bocah berinisial IB(6) ini menjadi korban penyiksaan ayah tirinya sejak t
POS KUPANG.COM--- Kasus bocah disiksa ayah tiri kembali terjadi, kali ini terjadi di Lampung.
Bocah berinisial IB(6) ini menjadi korban penyiksaan ayah tirinya sejak tahun 2017.
Penyiksaan yang dilakukan ayahnya beragam mulai dari mencelup kaki korban ke air panas, hingga memukul kepala korban dengan memakai palu.
Tak heran jika korban bersyukur saat ayah tirinya diamankan oleh pihak berwajib.
Dilansir dari Tribun Mataram dalam artikel 'POPULER Bocah 6 Tahun Disiksa Ayahnya, Kepala Dipalu, Kaki Dicelup Air Panas 'Nggak Mau Sama Ayah', alasan sang ayah menyiksa pun tak jelas.
Namun yang jelas, Wawan Setiawan (35), sang ayah tiri sudah melakukannya sejak tahun 2017.
Tak hanya itu, Wawan juga mempekerjakan anak tirinya sebagai tukang rongsok keliling.
IB bahkan harus berkeliling dengan gerobak sampah untuk melakoni Pekerjaannya itu.
Beberapa warga pernah melapor kalau korban sempat terlihat diajak ayah tirinya itu mencari barang rongsokan.
Namun, korban yang masih kecil disuruh mengikuti di belakang gerobak dengan berjalan kaki, bukannya dinaikkan ke gerobak.
• Ini Tanda Spaso Merapat ke Persib Bandung, Wander dan Geoffrey Jadi Pemain Tetap, Info
“Pelaku juga menendang korban,” kata Sunaryo.
Menurut pengakuan korban, ayahnya seringkali memukul kepalanya menggunakan palu.
Tak sekadar dipalu, Wawan tak segan memaksa IB mencelupkan kakinya di air panas, lalu disundut rokok.
“Nggak mau sama ayah, takut. (Kepala) dipukul pakai palu, ini (kaki) dicelupin di air panas, disundut rokok ayah,” kata IB, dikutip dari TribunMataram.com.
IB yang ditemui di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020) pun mengucapkan terima kasihnya kepada polisi.
Kepolosannya sebagai seorang anak 6 tahun pun mendadak keluar.
“Makasih, Pak. Ayah sudah dikurung, nggak bisa marah-marah lagi,” kata IB di Polsek Kedaton, Rabu (5/2/2020) siang.
Wawan sendiri kini telah mengakui perbuatannya.
Kendati membenarkan perbuatannya sering memukul sang anak tiri, Wawan membantah melakukannya setiap hari.
“Nggak tiap hari, tapi sering dari tahun 2017,” kata Wawan.
Wawan beralasan IB susah diatur sehingga dia menjadi naik pitam.
Alat yang digunakan untuk memukul IB adalah bambu dan besi.
Pelaku adalah suami siri ibu korban Kapolsek Kedaton, Komisaris Daud mengungkapkan, pelaku sebenarnya suami siri dari ibu kandung korban.
Dari pengakuan pelaku, korban sering menangis dan disuruh diam.
Namun, dengan cara kekerasan.
“Kami jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Daud.
Balita Tewas Dianiaya Ibu
• Evan Dimas Bahas Persaingan di Lini Tengah Persija Jakarta, Masuk dari Bangku Cadangan, Info
Kekerasan anak bukan pertama kali terjadi, sebelumnya seorang ibu menganiaya bayinya hingga tewas setelah mengompol.
Mirisnya, jenazah balita dua tahun tersebut nyaris dikubur di tanah dengan kedalaman 20 centimeter yang digali dengan serok penggorengan dan besi.
Namun, sebelum pelaku menguburkan korban, pelaku Adriana Lulu Djami alias Ina ditangkap polisi, begini kronologi lengkapnya.
Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT, mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, akibat penganiayaan itu, sang putri meninggal dunia.
Kejadian itu, lanjut Johannes, berawal saat korban DQi kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.
Melihat itu, pelaku Ina lalu marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.
"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala,"ungkap Johannes.
Kemudian, lanjut Johannes, pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat.
Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.
Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.
Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.
Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban," kata Johannes.
Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.
Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku pergi ke lokasi, setelah itu pelaku menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 sentimeter.
Sekitar pukul 22.00 Wita pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.
Pelaku pun diserahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk diproses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ucapan Syukur Bocah yang Disiksa Ayah Tiri, Korban Pernah Dicelup Air Panas dan Disuruh Berjualan, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/02/08/ucapan-syukur-bocah-yang-disiksa-ayah-tiri-korban-pernah-dicelup-air-panas-dan-disuruh-berjualan?page=all.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari
Editor: Adrianus Adhi
