Kasus Pembunuhan Ansel Wora, Polda NTT Diminta Buka Hasil Autopsi kepada Publik
Soal kasus pembunuhan Ansel Wora, Polda NTT diminta buka hasil autopsi kepada publik
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Soal kasus pembunuhan Ansel Wora, Polda NTT diminta buka hasil autopsi kepada publik
POS-KUPANG.COM | RYAN NONG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT) diminta untuk membuka hasil autopsi (otopsi) terhadap jenazah almarhum Anselmus Wora, ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende yang diduga dibunuh pada 2019 silam.
Selain permintaan untuk membuka ke publik hasil otopsi, Polda NTT juga didesak untuk segera menangkap pelaku pembunuhan terhadap almarhum Anselmus Wora.
• Kasus Kredit Fiktif Bank NTT, Kejari Kupang Akan Lakukan Pemberkasan Pekan Depan
Demikian sikap Forum Peduli Hukum NTT saat melakukan demonstrasi di Mapolda NTT pada Jumat (7/2/2020) siang.
Dalam orasinya, koordinator Forum Peduli Hukum NTT, John Ricardo menyayangkan sikap Polda NTT yang seakan menutup hasil otopsi kematian almarhum kepada publik. Hal tersebut, kata John Rocado telah membuat persoalan hukum itu ditarik kemana-mana oleh pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh.
"Di kalangan akar rumput di Kabupaten Ende, persoalan kematian ini telah dikaitkan dan ditarik ke isu politik dan SARA," kata John Ricardo.
• Kepada Polisi Paulina Sunan Mengaku Sampaikan Hubungan Gelapnya kepada Suami di Malaysia
Oleh karenanya, aktivis yang disapa JR ini meminta kepada pihak Polda NTT segera mengumumkan hasil otopsi kepada publik sekaligus segera menetapkan dan menangkap tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung penanganan hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian dan meminta Polda NTT untuk mengembalikan persoalan tersebut sebagai murni persoalan hukum.
Dalam aksi yang berlangsung di depan pintu gerbang Polda NTT tersebut, massa mengenakan pakaian warna hitam dan beberapa orator bahkan mengenakan pakaian adat Ende Lio. Mereka membawa spanduk hitam bertuliskan "Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Alm Anselmus Wora". Selain itu, mereka juga membawa mini poster dengan tulisan "Justice For Ansel" dan "Ansel Adalah Kita".
Aksi yang berlangsung sekira 45 menit itu berhenti setelah pihak Polda NTT menyanggupi untuk menerima audiensi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)