Kasus Pencurian Motor di Ende

Usai Beraksi di Ende Pelaku Juga Mencuri di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Simak Infonya

Selain membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh dua tersangka dengan inisial MW (20) serta AI (16) polisi juga berhasil membon

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Usai Beraksi di Ende Pelaku Juga Mencuri di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Simak Infonya
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
CURANMOR/Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius menunjukan barang bukti curanmor.

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM,ENDE---Selain membongkar aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh dua tersangka dengan inisial MW (20) serta AI (16) polisi juga berhasil membongkar kasus curanmor dengan tiga tersangka dengan inisial masing-masing SN (23) serta SNS (17) serta satu tersangka masih buron dengan lokasi yang sama, Jalan Sam Ratulangi, Kota Ende yang terjadi pada Selasa (21/1).

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Ende,Aipda Andre Iskandar mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (6/2) di Mapolres Ende.

BREAKING NEWS: Kasus Curanmor di Ende, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Dijelaskan bahwa tiga orang tersangka melakukan aksinya tengah malam ketika pemilik kendaraan sedang tertidur lelap. Saat itu kendaraan jenis Zuzuki EPV sedang diparkir di gerasi rumah namun tidak terkunci baik gerasi dan juga sepeda motor.

Kondisi demikian membuat tiga tersangka dengan leluasa melakukan aksinya untuk mencuri sepeda motor.
Usai mencuri sepeda motor tiga tersangka lalu kabur ke Bajawa, Kabupaten Ngada.

Suami Meninggal, Nenek 83 Tahun Jadi Bintang Film Porno, Dapat Honor Tinggi, Ini Kebahagiaan

Setelah beberapa waktu di Bajawa, tiga tersangka berangkat ke Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Saat di Mbay tiga tersangka kembali melakukan aksinya dengan menggondol sepeda motor jenis Vixon milik warga setempat.

Achmad Jufriyanto Dimainkan Melawan Klub Lamanya Persib Bandung, Dipinjam Semusim Liga 1,Info

Usai menggondol sepeda motor di Mbay tiga tersangka lalu kembali ke Ende dan saat di Ende pada, Selasa (4/2) polisi berhasil membekuk dua tersangka di KM 18 arah Kota Ende sedangkan satu tersangka masih buron.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Ende guna menjalani proses hokum.

CURANMOR/Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius menunjukan barang bukti curanmor.
CURANMOR/Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Lorensius menunjukan barang bukti curanmor. (POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved