Setelah Sunda Empire, Kini Muncul Kerajaan Kutai Mulawarman di Kaltim, Raja Labok Angkat Suara

Setelah Sunda Empire, Kini Muncul Kerajaan Kutai Mulawarman di Calon Ibu Kota Negara, Ini Fakktanya

Editor: Hasyim Ashari
Kompas.com
Setelah Sunda Empire, Kini Muncul Kerajaan Kutai Mulawarman di Kaltim, Raja Labok Angkat Suara 

Setelah Sunda Empire, Kini Muncul Kerajaan Kutai Mulawarman di Calon Ibu Kota Negara, Ini Fakktanya

POS-KUPANG.COM - Setelah Sunda Empire, Kini Muncul Kerajaan Kutai Mulawarman di Calon Ibu Kota Negara, Ini Fakktanya

Perkumpulan Kerajaan Kutai Mulawarman di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, akhirnya angkat bicara setelah ramai disebut sebagai kerajaan baru, mirip Sunda Empire dan King of The King.

Iansyahrechza atau disapa Raja Labok, Raja Kutai Mulawarman, di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, menjelaskan, perkumpulan yang dia pimpin telah mengantongi SK menteri hukum dan HAM nomor AHU-0067708.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum.

Selain itu, Labok juga menjelaskan, tujuan dari perkumpulannya tersebut adalah melestarikan adat budaya setempat.

Namun demikian, pihak kepolisian mengaku masih akan menyelidiki keberadaan kelompok tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Sebuah perkumpulan yang peduli kebudayaan

Beberapa hari belakangan warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah heboh dengan kemunculan sebuah kerajaan baru bernama Kerajaan Mulawarman di Muara Kaman, salah satu kecamatan di Kukar.

BERITA POPULER - Mata Sendu Prabowo Saat Kunjungi 238 WNI di Natuna, Fadli Zon Tantang Jokowi

Kematian Anselmus Wora di Ende, TPDI Duga Kekuatiran Masyarakat Ada Pihak Ingin Kaburkan Otopsi

Labok membeberkan, perkumpulan Kerajaan Kutai Mulawarman berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, sesuai salinan akta nomor 02 tanggal 13 Juli 2016 yang diusulkan notaris Abdul Rafi'i di Kota Samarinda.

Dalam SK yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, Freddy Harris, tercatat nama Iansyahrechza sebagai Ketua Lembaga Adat Besar Kaltim periode 2011-2016.

Hal itu diperkuar dengan surat keterangan Kesbangpol Kaltim dengan nomor registrasi nomor 220.04.1.00.1100 sebagai organisasi masyarakat (Ormas).

"Bentuk dari kerajaan hanya sebuah perkumpulan," kata Labok saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

2. Tak ada pungutan untuk jadi anggota

Menurut Labok, organisasi yang dia pimpin tidak pernah memungut biaya apapun dari anggota atau merugikan orang lain.

Peserta Testing CPNS di Mabar Rabu 5 Februari 2020 yang Lolos Passing Grade, Berikut Nama-Namanya

Simak Kisah Kapolsek Raimanuk Dalam Upaya Menangkap Pelaku Pegancaman Penikaman Pastor

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved