Polisi Amankan TKI Ilegal di TTU
Polres TTU Benarkan Adanya Pengamanan Empat Calon TKI Ilegal
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) AKP Tatang Prajitno Panjaitan membenarkan bahwa Sat Intelkam Polres TTU mengamankan empat orang calon TK
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) AKP Tatang Prajitno Panjaitan membenarkan bahwa Sat Intelkam Polres TTU mengamankan empat orang calon TKI ilegal di Bundaran Km 9, Kota Kefamenanu, Rabu (5/2/2020).
Tatang mengatakan, keempat orang calon TKI ilegal tersebut diduga akan diberangkatkan dan dipekerjakan di kebun sawin di negara tetangga Malaysia.
Menurutnya, pengamanan para calon TKI ilegal tersebut dilakukan karena tidak mampu menunjukan dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mereka sudah kami amankan, sudah kami interogasi mereka," kata Tatang kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (6/2/2020).
• Taekwondo NTT Sinkronisasi Program Usai Ikuti Rakernas PBTI, Fokus PON Papua- Adyaksa Championship
Sementara itu, ungkap Tatang, terduga pelaku perekrut calon TKI ilegal bernama Anis Saijao belum berhasil diamankan oleh anggota Sat Intelkam, karena berusaha melarikan diri dari.
"Kita belum tau keberadaannya, tetapi yang pasti bahwa empat orang yang diduga menjadi korban calon TKI ilegal sudah kita amankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Sat Intelkam Polres Timor Tengah Utara (TTU) kembali berhasil mengamankan empat orang yang diduga menjadi korban perekrutan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencanannya akan bekerja di negara tetangga Malaysia.
• Suami Meninggal, Nenek 83 Tahun Jadi Bintang Film Porno, Dapat Honor Tinggi, Ini Kebahagiaan
Para calon TKI ilegal tersebut diamankan di sekitaran Bundaran Kilo Meter 9, Jurusan Kupang, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU pada, Rabu (5/2/2020).
Keempat calon TKI ilegal yang berhasil diamankan oleh Satuan Intelkam Polres TTU yakni masing masing berinisial WS (38), WB (20), ST (37), dan AB (24).
Sedangkan para TKI Ilegal yang berhasil melarikan diri dari upaya kejaran polisi diantaranya MT (38), DE (40), LS (38), FT (17), dan AM (18). Begitu juga dengan perekrut bernama Anus Saijo juga berhasil melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa sembilan orang tersebut direkrut oleh terduga pelaku Anis Saijao. Mereka dijanjikan untuk bekerja disebuah perusahaan kelapa sawit di Malaysia.
Namun para calon TKI tersebut direktur secara ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi melui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten TTU.
Para calon TKI tersebut hanya dikumpulkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh perekrut dan dijanjikan mereka akan dipekerjakan di Malaysia pada perusahaan kelapa sawit.
• Achmad Jufriyanto Dimainkan Melawan Klub Lamanya Persib Bandung, Dipinjam Semusim Liga 1,Info
Sesuai rencana, sekira pukul 04:00 Wita, para calon TKI ilegal tersebut akan diberangkatkan menggunakan pesat terbang dengan rute, Kupang Surabaya dan Kalimantan.