Ansy Lema Pertanyakan Hutan Bowosie yang Dialihfungsikan untuk Dikelola Badan Otorita Pariwisata
Dia mengingatkan KLHK bahwa kawasan Pulau Komodo bukanlah ekosistem biasa, TNK kata dia merupakan habitat asli hewan purbakala.
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
Ansy menyampaikan, kalau Permen itu dipaksakan dan manusia semakin banyak datang ke Pulau Komodo, bukan tidak mungkin keberadaan hewan langka dan dilindungi tersebut akan terganggu dan terancam punah.
"Sebagai anggota DPR RI asal NTT, saya meminta dan mendesak permen ini segera dihapus jika tidak ada dasar kajian akademis dan argumentasi yang jelas. Pembentukan kebijakan akan menjadi sangat berbahaya apabila tidak melibatkan diskursus publik dan tanpa kajian akademik yang kuat dan mendasar. Apakah dalam mengambil kebijakan tersebut KLHK sudah melibatkan DPRD, masyarakat sipil, akademisi, pelaku pariwisata hingga media," kata Ansy.
Dia juga menyinggung masalah sampah di kota pariwisata super premium Labuan Bajo.
• Festival Fulan Fehan IV Digelar Juni 2020
• INNALILLAHI! Kabar Duka Datang dari NU KH Ahmad Bagdja Meninggal Dunia, Sekjen PB NU Era Gus Dur
• Dinas Pertanian Harus Siapkan Data Resmi Terkait Lahan Jagung yang Terserang Hama Ulat Grayak
"Sampah mempunyai nilai ekonomis dan ekologis. Untuk itu, butuh pengembangan sistem pengelolaan dan penanganan sampah yang lebih efektif. Jika keran investasi pariwisata di Labuan Bajo atau TNK dibuka lebar, maka peluang tingginya volume sampah akan membahayakan ekosistem laut," kata Ansy.
Persoalan sampah kata dia perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya bencana ekologis. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus).