Breaking News

Oknum Polwan 2 Kali Selingkuh dengan Kanit, Nangis Saat Sidang Disiplin, Cek In di Hotel Jadi Bukti

Oknum Polwan 2 Kali Selingkuh dengan Kanit, Nangis Saat Sidang Disiplin, Cek In di Hotel Jadi Bukti

Editor: Alfred Dama
Kompas.com/Puthut Dwi Putranto
Isteri polisi selingkuh dengan dokter 

Ipda SD juga membuat surat pernyataan atas perbuatannya itu dan dimaafkan oleh RAS, sang suami.

Namun, Ipda SD rupanya mengulangi perbuatannya. Dia bertemu dengan DS di hotel di Bogor.

Mereka berdua bertemu di hotel tersebut dengan barang bukti cek in 23 Maret 2019 dan cek out 24 Maret 2019 atas nama Ipda SD.

Geram mendapati istrinya kembali mengulangi perbuatannya, RAS melaporkan Ipda SD ke Propam Polresta Bogor Kota.

Propam kemudian menyerahkan kasus ini ke unit reskrim dan melibatkan unit PPA.

"Sang suami melapor ke propam lah awalnya, barang bukti sudah diambil semuanya. Diarahkan lah ke reskrim menbuat SPKT. Di situ barulah ditangani unit PPA. Kemudian dari lidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup, dinaikin lah ke tahap penyidikan atau sidik," kata Mahfuzin.

Namun, kasus tersebut dihentikan di tingkat penyidikan dengan alasan kurang bukti. "Di situ bertentangan dengan isi bukti awal yang cukup itu. Lalu kita ajukanlah pra peradilan, di tahap itu ditolak hasilnya. Saya tetap berkomunikasi dengan propam tentang sidang disiplin," kata Mahfuzin. (Naufal Fauzy)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selingkuh dengan Polisi, Polwan Dinyatakan Bersalah di Sidang Disiplin",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved