Mahasiswi Dipaksa Oknum Dosen Berzina di Toilet dan Hotel, Betis Dicubit Berujung IP Nol

Seorang mahasiswi dipaksa oknum dosen berzina di toilet, dan tak tanggung-tanggung turut oknum dosen paksa mahasiswi berzina di hotel.

Editor: Ferry Ndoen
Via Tribun Manado
Ilustrasi - 

Polda Sumbar memanggil saksi-saksi dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang tejadi di salah satu PTN di Padang.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, selain pelapor, polisi juga akan memeriksa saksi lainnya.

"Kemarin kami periksa dua orang saksi, yaitu temannya korban. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (20/1/2020).

Disebutkannya, saat ini ia sudah memeriksa tiga saksi, termasuk dengan saksi korban.

"Setelah itu akan digelarkan, setelah selesai baru akan ditindaklanjuti yang terlapor itu," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

4. Oknum dosen tak penuhi panggilan Polda

Selain memeriksa saksi korban, polisi juga mengagendakan pemeriksaa saksi terlapor, yakni oknum dosen berinisial FY (29).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto mengatakan, bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi.

"Panggilan sebagai saksi dan harusnya pada hari ini (Senin 3/2/2020). Tapi yang bersangkutan belum datang," katanya.

lustrasi korban pencabulan
lustrasi korban pencabulan (Shutterstock)

Dijelaskannya, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama.

Namun, disebutkannya hingga sore hari pihak saksi terlapor tidak kunjung datang.

"Untuk selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan," tuturnya.

5. Oknum dosen terancam dipecat

Pihak kampus telah mengambil sikap terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen kepada mahasiswinya.

Rektor UNP, Ganefri mengatakan, oknum dosen tersebut telah melalui sidang majelis kode etik dosen.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved