Ini Kronologi Sebenarnya Kasus Guru Siksa Murid Minum Air Kotor di Lembata
Ini kronologi sebenarnya kasus guru siksa murid minum air kotor di Kabupaten Lembata
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Kejadian terakhir pada 30 Januari 2019, ada 25 siswa kelas VII yang diberi sanksi serupa, juga air dari kran fiber yang sama. Air tersebut juga diambil oleh seorang siswa.
"Mereka juga tidak lapor kepada orangtua, lalu pada saat studi malam itu yang kemudian mereka cerita cerita atau saling ejek dan orangtua yang bernama Mery Paun itu yang dengar dan kemudian lapor dan koordinasi dengan KPAP itu," paparnya.
Jadi, sebagai kepala dinas, Silvester mengatakan dalam setiap kesempatan pertemuan bersama para guru dan kepala sekolah di Lembata, dia selalu mengingatkan supaya memberikan teguran atau sanksi yang ramah anak dan punya nilai edukasinya.
Saat ini lanjut Sil pihak sekolah, komite dan guru bersangkutan akan duduk bersama orangtua siswa dan menuntaskan masalah ini di Desa Leuwayan.
"Saya juga berpesan ya kamu harus selesaikan karena kalau kamu tidak selesaikan aparat penegak hukum itu punya mekanisme sendiri untuk selesaikan, ya itu sekolah swasta bukan berarti kita tidak tangani tapi mereka punya AD/ART soal pemberhentian dan lain-lain, kami sifatnya koordinasi saja," sebutnya.
"Saya sampaikan ini kejadian terakhir, dan hal itu (sanksi minum air) tidak benar. Apa pun alasannya hal-hal yang sifatnya tidak ramah anak itu tidak dibenarkan. Kamu cari hukuman yang lebih ramah anak dan punya nilai edukasinya," tambahnya.
Sementara itu secara terpisah Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora membenarkan kalau metode hukuman yang diberikan memang hasil kesepakatan guru dan murid. Pihaknya juga sedang mendalami masalah ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebab ada bagian-bagian yang perlu diluruskan.
"Kita sudah terima laporan polisi dan kita saat ini sedang mendalami laporannya dan mungkin ada hal-hal lain yang perlu diluruskan, masalahnya apa. Kita dalami lagi," kata kapolres ketika dihubungi, Kamis (5/2/2020). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)