Fadli Zon Sebut Pemerintah Berkewajiban Kembalikan WNI Eks ISIS, Jokowi Tegas Bilang Tidak

Fadli Zon Sebut Pemerintah Berkewajiban Kembalikan WNI Eks ISIS, Jokowi Tegas Bilang Tidak

Editor: Alfred Dama
Tribun Jateng
Selain Mahfud MD dan AHY, Ada Fadli Zon di Daftar Menteri Kabinet Jokowi Amin yang Kembali Beredar 

Mardani Ali Sera menilai pemulangan WNI tersebut harus diikuti dengan proses penanganan yang jelas dan tepat.

Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera ((Chaerul Umam))

"Bagaimanapun mereka warga negara Indonesia. Kalau mereka mau dipulangkan, harus jelas proposal penanganannya. Karena jika tidak jelas penanganannya yang terjadi malah berantakan," ujar Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Mardani menyebut penanganan para WNI eks ISIS tersebut haruslah menggunakan skema multi disiplin.

Sehingga tak hanya melihat dari sisi agama semata, namun juga melihat dari persoalan ekonomi, ideologi, dan politik.

Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta program moderasi keagamaan WNI tersebut harus melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, masalah ini juga tak bisa hanya dipegang dan diurus oleh Kementerian Agama ataupun Kementerian Luar Negeri saja.

"Ini bukan urusan agama saja, ini nanti deradikalisasinya jalan, program moderasi keagamaan mereka harus melibatkan MUI. Juga melibatkan teman-teman tenaga kerja, koperasi, karena masalah ekonomi ada, masalah ideologi ada, masalah politik juga ada," katanya.

Respons Polri

Mabes Polri menyatakan proses verifikasi dan profiling penting terkait wacana pemulangan 600 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Kombes Asep Adi Saputra
Kombes Asep Adi Saputra ((Igman Ibrahim))

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan verifikasi dan profiling tersebut memastikan benar atau tidaknya seseorang sebagai WNI.

Baca: Nikita Mirzani Akhirnya Bisa Tertawa Lepas Setelah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Informasinya memang 600 orang. Langkahnya tentu diverifikasi dan profiling dulu benar atau tidak WNI. Harus jelas track record-nya, masih ada proses untuk memastikan sambil melihat sikap pemerintah dari sana," ujar Asep, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Asep menyebut kajian strategis juga akan dilakukan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Polri, BNPT, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal itu dilakukan guna memastikan sejauh mana para WNI ini terpapar paham radikal dan dipastikan tidak akan memaparkannya kepada orang lain.

"Kita pastikan dulu, bagaimana sikap pemerintah di sana, yakinkan verifikasi dan profiling orang tersebut, termasuk kajian strategis," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved