Mendag Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan, Terkait Uang Damai Rp 500 Miliar?

Kuasa hukum pelapor yang melaporkan Mendag Agus Suparman ke Bareskrim memberi keterangan di Cikini, Jakpus,

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kuasa hukum pelapor yang melaporkan Mendag Agus Suparman ke Bareskrim memberi keterangan di 

Ia berharap, kasus ini ditindaklanjuti aparat penegakan hukum. "Kami apresiasi polisi yang cepat memproses laporan ini," jelas Herman.

Sementara itu Pengacara Agus Suparman, Petrus Bala Pattyona yang dihubungi terpisah mengatakan, dirinya sudah mensomasi pelapor karena laporannya tak jelas.

“Kami telah mensomasi pelapornya dua kali melalui pengacaranya, tapi belum ada jawaban,” kata Petrus.

Menurutnya pelaporan klien Husdi Herman tersebut mengada-ada dan fiktif. Bahkan Petrus mengancam akan melapor balik pelapor.

Kabar Terbaru Virus Corona, Ibu Hamil yang Positif Terinfeksi, Ternyata Bayinya Sehat saat Lahir

"Ini kasus tak ada. Laporan Pelapor 08/01 itu tanpa dasar dan bukti-bukti, itu hanya sensasi saja," kata Petrus.

Menurutnya kasus ini pernah dilaporkan 2015 lalu, namun sudah di SP3 dan tidak berlanjut.n"Setelah klien saya jadi Menteri baru lah digoreng lagi," kata Petrus.

Petrus memastikan, Agus Suparman siap untuk diklarifikasi polisi untuk menjelaskan soal perkara ini. "Klien saya siap menghadapi. Cuma karena saat ini Bareskrim melakukan klarifikasi sehingga belum bisa dijelaskan detail," kata Petrus.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan pihaknya sudah menerima laporan itu

Simak Penjelasannya, Virus Corona Menyebar Lewat HP dan Pakaian ?

Pihaknya kata Argo akan menindaklanjuti laporan yang dibuat Yulius terhadap Mendag Agus Suparmanto.

"Dari laporan tersebut akan diklarifikasi dulu kepada pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti lain. Setelah itu digelarkan apakah laporan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak,” kata Argo.

Jika pelaporan tersebut memenuhi unsur pidana, kata Argo, maka akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Dan kalau tidak memenuhi unsur pidana, dihentikan penyelidikannya,” kata Argo. (bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menteri Perdagangan Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Penipuan, Terkait Uang Damai Rp 500 Miliar?, https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/04/menteri-perdagangan-dilaporkan-ke-bareskrim-atas-dugaan-penipuan-terkait-uang-damai-rp-500-miliar?page=all.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Hertanto Soebijoto

Kuasa hukum pelapor yang melaporkan Mendag Agus Suparman ke Bareskrim memberi keterangan di
Kuasa hukum pelapor yang melaporkan Mendag Agus Suparman ke Bareskrim memberi keterangan di (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved