Lany Koroh Menangis di Komisi V DPRD NTT

Dr. Lany Koroh salah satu dosen UPG 1945 sempat menangis di ruang rapat Komisi V DPRD NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Suasana pertemuan Komisi V DPRD NTT dengan Dr. Lany Koroh di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Selasa (4/2/2020) 

"Ternya kampus yang dulu kita turut mengurus persoalnnya hingga kini belum tuntas. Saat ini muncul persoalan yang dialami oleh ibu Doktor Lany Koroh," kata Winston.

Dia mengakui, kewenangan pendidikan tinggi ada di pemerintah pusat dalam hal ini Kemenristek dan Dikti , namun sebagai masyarakat dan memiliki wakil di DPRD NTT, maka mereka datang menyampaikan aspirasi itu, khususnya di Komisi V DPRD NTT.

Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengatakan, ini persoalan yang menimpa seorang perempuan.
"Kami menghargai kehadiran ibu Lany ,karena apa yang disampaikan, terutama soal .

Ijazah yang tertahan di sana. Kita perlu telusuri hal ini dan lakukan uji petik di lapangan," kata Ana.

Dia mengatakan, Lany Koroh memiliki kompetensi bahkan bergelar doktor, sehingga tentu ada banyak Perguruan Tinggu yang membutuhkan, jika mengundurkan diri dari UPG 45. "Ini bencana besar bagi perempuan.Kami tetap ada di belakang ibu Lany, " katanya.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati saat itu mengatakan, dirinya terharu dan rasa berempati terhadap apa yang dialami oleh Lany Koroh.

Kristien juga sempat sedih ketika mendengar keluhan Lany Koroh yang seolah-olah dipermainkan oleh manajemen UPG 45.

Rektor UPG 45 NTT, David Selan, S.E,M.M yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, akan menghubungi kembali POS-KUPANG.COM pada pukul 16.00 wita, namun hingga pukul 16.00 wita, bahkan sampai pukul 18.00 wita tidak ada konfirmasi balik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved