Guru Siksa Murid di Lembata

Dinas PKO Kabupaten Lembata Panggil Oknum Guru dan Kepala SMPK Sint Petrus Lolondolor

Dugaan penyiksaan anak di bawah umur oleh oknum guru di Desa Leuwayan ini mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
PK/Ricko Wawo
Dinas PKO Kabupaten Lembata Panggil Oknum Guru dan Kepala SMPK Sint Petrus Lolondolor 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Dugaan penyiksaan anak di bawah umur oleh oknum guru di Desa Leuwayan ini mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kepemudaan Olahraga (PKO) Kabupaten Lembata, Silvester Samun.

Silvester juga sudah langsung berkoordinasi dengan UPTD Kecamatan Omesuri untuk menangani masalah dugaan penyiksaan anak dengan cara minum air kotor ini.

Dia meminta Kepala UPTD Goris Geroda dan kepala sekolah terkait serta oknum guru yang dilaporkan itu untuk segera menjelaskan duduk persoalan masalah ini di Kantor Dinas PKO Kabupaten Lembata. Rencananya siang ini Silvester bertemu dengan pihak-pihak dimaksud dan menyelesaikan masalah yang sudah jadi sorotan banyak pihak ini.

Korban Virus Corona di China Tidak Dimakamkan Secara Umum, Ini Perlakukan Jenazah Korban

"Kalau di kepolisian kan itu jalurnya sendiri," ungkap Silvester saat ditemui di Kantor Dinas PKO Kabupaten Lembata, Selasa (4/2/2020).

Lebih lanjut dia menyebutkan walau sudah dilapor ke polisi, pihaknya tetap melakukan koordinasi untuk mengenai masalah kekerasan anak ini.

Dijelaskan, dalam banyak kesempatan sebagai kepala dinas dirinya sudah selalu memperingatkan kepada para guru supaya tidak melakukan kekerasan anak dalam wujud apa pun.

Dirinya juga belum bisa memastikan informasi dan kronologi kejadian yang sebenarnya seperti apa sebelum bertemu langsung dengan pihak-pihak terkait dan melakukan klarifikasi.

Sil mengakui dirinya juga sudah mencoba menghubungi Kepala Sekolah SMPK Sint Piter Lolondolor Vinsensius Beda Amuntoda tetapi masih belum berhasil.

"Sinyal telepon di sana memang juga susah," ungkapnya.

Transfer Pemain Liga 1 2020 MEMANAS: Striker Terbaik Dalam Pelukan Persib Bandung, PSS Menyerah

Ditemui terpisah, Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Lembata, Michael Bala, menuturkan perbuatan oknum guru tersebut tidak masuk dalam metode pendidikan yang sebenarnya.

"Dalam pendidikan itu ada yang namanya hukuman dan ganjaran kepada anak, tapi itu ada tapi bukan caranya seperti itu. Saya kaget juga karena saya sendiri selalu suarakan dalam berbagai kesempatan untuk menghindari kekerasan terhadap anak, biarkan anak itu bebas belajar sehingga guru bisa menemukan potensi anak sebenarnya," kata Michael di ruang kerjanya.

Tambahnya, perbuatan menyiksa anak didik dengan minum air kotor ini sudah di luar dari apa yang seharusnya guru lakukan.

Di samping itu, menurutnya, SMPK Sint Piter Lolondolor selama ini termasuk sekolah unggulan di wilayah Kedang dan termasuk satuan pendidikan yang punya prospek bagus.

"Sangat disayangkan. Hanya oknum guru ini yang mungkin bermasalah dan jadi perhatian kita semua seban hukuman atau ganjaran itu sifatnya harus mendidik, itu baru benar," pungkasnya.

Dinas PKO Kabupaten Lembata Panggil Oknum Guru dan Kepala SMPK Sint Petrus Lolondolor
Dinas PKO Kabupaten Lembata Panggil Oknum Guru dan Kepala SMPK Sint Petrus Lolondolor (PK/Ricko Wawo)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved