Diduga Rebut Suami Orang, Seorang Bidan di TTU Terancam Dipecat
Diduga merebut suami orang, seorang bidan desa (bides) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) terancam dipecat
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Diduga merebut suami orang, seorang bidan desa (bides) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) terancam dipecat dari statusnya sebagai Aparatus Sipil Negara ( ASN).
Bides yang berinisial MRT itu terancam dipecat lantaran diduga merebut suami orang. Masalah itu pun kini sudah menjadi konsumsi publik karena istri sah dari sang suami yang berinisial MMK lalu memosting di media sosial.
Meskipun sempat viral di media sosial, postingan tersebut sudah dihapus kembali oleh pemilik akun Facebook MMK. Kini postingan tersebut sudah tidak dapat dilihat lagi di grup Binmaffonews.
• Berkas Perkara P21, Polsek Oebobo Serahkan Tersangka Pencabulan Bocah 3 Tahun ke Kejari Kupang
Atas masalah tersebut, Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk satu tim yang bertugas untuk memeriksa terkait dengan masalah tersebut.
Menurut Fransiskus, hasil dari pemeriksaan dari tim tersebut juga sudah berada di tangan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes. Namun pihaknya belum mengetahui hasil rekomendasinya seperti apa.
"Terkait dengan kasus itu, tim sudah naikan, tunggu keputusan dari Pak Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian itu seperti apa," ungkapnya.
• Mutasi Besar-Besaran Polri 2020, 8 Kapolda, 665 Perwira Polisi, Ini Daftar Lengkap Nama-Namanya
Fransiskus menjelaskan, sebelumnya bidan yang diduga merebut suami orang tersebut sudah pernah dijatuhi hukuman berat yakni penurunan pangkat selama tiga tahun terkait dengan kasus yang sama.
"Sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS, apabila dia melakukan kesalahan yang sama, maka dia akan diberikan hukuman berat yang paling tinggi, dan hukuman berat yang paling tinggi yaitu pemecatan dari status pegawai negeri," tegasnya.
Fransiskus menambahkan, pihaknya masih menunggu apa keputusan dari Bupati Raymundus Sau Fernandes sebagai pejabat pembina kepegawaian yang akan diberikan kepada oknum ASN tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Wanita Cantik Dicap Pelakor, Meggy Wulandari Ternyata Pernah Pacari Suami Orang Sebelum Jadi Istri Kiwil
POS KUPANG.COM -- Menjadi atau dicap perebut laki orang atau Pelakor sejatinya dihindari oleh para wanita yang merasa terhormat
Namun ada juga wanita-wanita yang berani merebut cinta wanita lain dengan alasan tertentu
Bahkan mereka relah dihinah atau dicaci demi cinta yang mereka kejar
Kehidupan pesinetron yang juga merupakan istri komedian Kiwil, Meggy Wulandari seolah tak ada habisnya untuk dibahas.
16 tahun mengarungi rumah tangga, Meggy Kiwil harus menelan pil pahit lantaran dicap sebagai perebut suami orang alias pelakor.