Bidan di TTU Jadi Pelakor, Pernah Dapat Peringatan Kasus yang Sama, Kini Terancam Dipecat dari PNS

Bidan di TTU Jadi Pelakor, Pernah Dapat Peringatan Kasus yang Sama, Kini Terancam Dipecat dari PNS

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Bidan di TTU Jadi Pelakor, Pernah Dapat Peringatan Kasus yang Sama, Kini Terancam Dipecat dari PNS

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU  -- Kasus perselingkuhan hingga merebut suami orang atau perebut laki orang  (Pelakor )sepertinya belum juga habis

Bahkan seseorang yang dianggap terpelajar pun bisa melakukan hal yang dianggap tidak bermoral tersebut. 

Seperti halnya di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU ) , Diduga merebut suami orang, seorang bidan desa (bides) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) terancam dipecat dari statusnya sebagai Aparatus Sipil Negara ( ASN).

Bides yang berinisial MRT itu terancam dipecat lantaran diduga merebut suami orang. Masalah itu pun kini sudah menjadi konsumsi publik karena istri sah dari sang suami yang berinisial MMK lalu memosting di media sosial.

Meskipun sempat viral di media sosial, postingan tersebut sudah dihapus kembali oleh pemilik akun Facebook MMK. Kini postingan tersebut sudah tidak dapat dilihat lagi di grup Binmaffonews.

Fakta Hotman Paris Jadi Kristendi Pemakaman Gus Sholah, Begini 3 Pengakuan Sang Pengacara

Ramalan Zodiak Besok Rabu 5 Februari 2020: Cancer Keuntungan Tak Terduga Gemini Status Sosial Naik

PDI-P Protes Rencana Anies Bangun Kawasan Kuliner di Lahan yang Dibebaskan Ahok

Ke Makam Lina, Mbak You Sebut Masih Ada Aura, Feni Rose dan Chika Jesika Merinding

Atas masalah tersebut, Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk satu tim yang bertugas untuk memeriksa terkait dengan masalah tersebut.

Pelakor
Pelakor (POS KUPANG/KOLASE)

Menurut Fransiskus, hasil dari pemeriksaan dari tim tersebut juga sudah berada di tangan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes. Namun pihaknya belum mengetahui hasil rekomendasinya seperti apa.

"Terkait dengan kasus itu, tim sudah naikan, tunggu keputusan dari Pak Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian itu seperti apa," ungkapnya.

Fransiskus menjelaskan, sebelumnya bidan yang diduga merebut suami orang tersebut sudah pernah dijatuhi hukuman berat yakni penurunan pangkat selama tiga tahun terkait dengan kasus yang sama.

"Sesuai dengan PP 53 tentang disiplin PNS, apabila dia melakukan kesalahan yang sama, maka dia akan diberikan hukuman berat yang paling tinggi, dan hukuman berat yang paling tinggi yaitu pemecatan dari status pegawai negeri," tegasnya.

Fransiskus menambahkan, pihaknya masih menunggu apa keputusan dari Bupati Raymundus Sau Fernandes sebagai pejabat pembina kepegawaian yang akan diberikan kepada oknum ASN tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

KRONOLOGI LENGKAP Pria Kupang Masuk Kamar Selingkuhan saat Listrik Padam Sembunyi di Kolong Ranjang

POS KUPANG.COM -- Perselingkuhan merupakan penyakit yang selalu dihindari oleh rumah tangga yang normal

Namun ada juga salah satu dari suami atau istri yang masih saja berani bermain api

Hal ini pula terjadi pada pria dan wanita di Kecamatan Kupang Timur , Kabupaten Kupang , Nusa Tenggara Timur

Peristiwa pria NTT datangi kamar selingkuhan berujung nyawa melayang membuat heboh masyarakat.

Percakapan di telepon antara pria NTT itu dan selingkuhannya pun terbongkar.

Apa isinya dan mengapa pria NTT itu bisa tewas?

Simak berita selengkapnya, dirangkum dari Kompas.com.

Diketahui, kejadian ini menimpa pria berinisial GA (21).

GA merupakan warga Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

GA tewas dikeroyok di rumah selingkuhannya, MD.

Kronologi Kejadian

GA awalnya nekat menyelinap masuk ke rumah selingkuhannya pada saat terjadi pemadaman listrik di Kelurahan Camplong 1, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Pada saat itu, selingkuhannya dan suami sah MD yang berinisal AB sedang berada di rumah.

Karena listrik menyala, AB dan MD lalu hendak tidur di dalam kamarnya.

Tak disangka, botol tempat meletakkan obat nyamuk bakar di lantai kamar jatuh terguling hingga ke tempat persembunyian GA.

AB yang mengambil botol kaget ada orang di bawah kasurnya hingga secara spontan meneriaki GA sebagai maling.

"Pemuda ini kemudian berlari melalui jalan raya. Melihat itu, AB lalu mengejar menggunakan sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson Amalo, Jumat (31/1/2020), dilansir dari Kompas.com.

Percakapam GA dan selingkuhan di telepon

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Akhirnya GA tertangkap dan dibawa kembali ke rumah AB.

Setelah diinterogasi warga, GA mengaku sebagai selingkuhan MD yang merupakan istri AB.

Ternyata setelah dicek isi percakapan di ponselnya, GA dan MD benar memiliki hubungan gelap.

Dalam percakapan diketahui MD sudah mencegah GA datang ke rumah karena ada suami dan mertuanya, namun GA tetap nekat.

Setelah menginterogasi, warga langsung mengeroyok GA hingga kondisinya kritis.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Naibonat oleh aparat Polsek Fatuleu, nyawa GA tak tertolong.

Akibat pengeroyokan itu, keluarga GA tidak terima dan melaporkan peristiwa itu kepada kepolisian.

"Hingga saat ini, kami telah memeriksa sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ada 10 orang yang diduga melakukan penganiayaan. Kami akan terus dalami kasus ini," kata Simson

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved