Oknum Guru SD Diduga Menghamili Muridnya yang Masih Dibawa Umur
Sefnat Benu bertanya kepada korban siapa yang telah menghamilinya, dan korban mengatakan bahwa yang menghamilinya adalah Hesron Pinat
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Paulus menambahkan, pihaknya malah mau dipengaruhi pihak oknum pelaku agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, tegas Paulus, dirinya menolak. Baginya, damai itu urusan para pihak tapi bukan untuk hukum pidana. Ini kasus mendapat atensi maka akan diproses sampai tuntas hingga meja pengadilan.
• Tak Bisa Isi Full Tank, PT Pertamina Terapkan Metode Digitalisasi Pengisian BBM, SIMAK yuk
• Peneliti Sumberdaya Pertanian : Peluang Rawan Pangan di NTT Sangat Besar
"Oknum pelaku menyampaikan penyesalan. Apalagi korban biasa datang di rumah. Penyesalan biasanya datang terlambat. Yang kita sesalkan, pelaku seorang pendidik dan korban anak didik. Penyesalannya masih kemungkinan apakah tulus atau setengah hati. Kita kembangkan lagi apakah masih ada korban lain atau cuma korban DL saja," tambah Paulus. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)