Senin, 13 April 2026

Kadis PPO Kota Kupang Sebut Sekolah Bukan Toko Buku

Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Dumul Djami sebut Sekolah bukan toko buku

Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/VINSEN HULER
Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Dumul Djami, seusai diwawancarai POS KUPANG.COM, Jumat (31/1/2020) di ruang kerjanya 

Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Dumul Djami sebut Sekolah bukan toko buku

POS KUPANG.COM | KUPANG - Buku-buku mata pelajaran itu sudah ditangani oleh dana BOS dan orang tua tidak boleh membeli. Apalagi sekolah, karena pada prinsipnya sekolah bukan toko buku.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas PPO Kota Kupang, Dumul Djami, Jumat, (31/1) di ruang kerjanya.

Aturannya sudah jelas, ujar Dumul, bahwa guru atau sekolah dilarang untuk menjual buku.

Longsor Tutup Badan Jalan Watu Cie-Deno di Kecamatan Poco Ranaka Manggarai Timur

Dikatakan Dumul, dirinya sangat membutuhkan informasi dari teman-teman wartawan, karena melalui informasi tersebut pihaknya akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk membuktikan. Jika memang ada praktik jual belu buku, maka Kepala sekolah atau guru akan diberikan sanksi.

"Tolong sampaikan ke kami, jika ada salah satu sekolah yang pungut uang. Kita akan panggil kepala sekolahnya dan gurunya untuk melakukan klarifikasi. setelah itu baru saya akan memanggil kepala sekolah dan wartawan untuk melakukan klarifikasi mengapa itu dipungut. Jika itu betul, maka saya akan berikan sangsi kepada guru yang bersangkutan," kata Dumul.

Antisipasi Gagal Tanam, Pemkab Sumba Barat Minta Warga Tanam Ubi Kayu, Keladi dan Kacang-Kacangan

Ada pun sangsi kepada oknum guru yang melakukan praktik jual beli buku, ujar Dumul, akan ditarik dan dilakukan pembinaan.

Lebih lanjut dikatakan Dumul, untuk pelanggaran ASN ada 3 jenis yakni: Pertama, pelanggaran dengan kategori ringan. kedua, pelanggaran dengan kategori sedang dan Ketiga, pelanggaran dengan kategori berat; sampai dengan pemecatan. Untuk kategori kesalahan berat, kata Dumul, akan dilakukan investigasi dan BAP terhadap yang bersangkutan.

Menurut Dumul, memang ada informasi praktik jual buku bahkan beserta stempel sekolah. Hanya saja, pihaknya untuk sementara melakukan investigasi karena belum fokus pada siapa.

Jadi teman-teman yang mendapatkan informasi itu, ujar Dumul, dirinya mengaku sangat berterimakasih sekali dan pihaknya akan melakukan penyelidikan ala Dinas PPO. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved