Pilkada serentak 2020
Calon PPK Delapan Kabupaten di NTT Mengikuti Ujian Tertulis
Calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) atau Panitia ad hoc di delapan kabupaten di NTT mengikuti ujian tertulis, Kamis (30/1).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Calon Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) atau Panitia ad hoc di delapan kabupaten di NTT mengikuti ujian tertulis, Kamis (30/1).
Delapan kabupaten itu yakni, Kabupaten Belu, TTU, Malaka, Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Sumba Timur dan Sumba Barat.
Sedangkan untuk Kabupaten Sabu Raijua pelaksanaan ujian tertulis akan menyusul.
• Polri Petakan Pilkada Paling Rawan di Indonesia, Tiga Daerah di NTT
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, kepada Pos Kupang, mengatakan, seleksi tertulis dilakukan di delapan kabupaten terlebih dahulu. Sedangkan, katanya, di Kabupaten Sabu Raijua baru dapat dilakukan pada tanggal 2 Februari 2020.
"Hari ini hanya delapan kabupaten yang gelar ujian tulis bagi calon panitia ad hoc. Khusus Sabu Raijua, karena ada perpanjangan pendaftaran sehingga seleksi tertulisnya juga dilaksanakan kemudian," kata Thomas.
• Memacu Civitas Akademika Bekerja Kreatif dan Inovatif, Rektor Uniflor Ende Dilantik di Kebun
Thomas mengatakan, kebutuhan anggota PPK untuk sembilan kabupaten sebanyak 590 orang.
"Ini sesuai jumlah kecamatan yang ada di sembilan kabupaten, yakni sebanyak 118 kecamatan.
Setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 590 orang," katanya.
• STIPER Flores Bajawa Hadir di Bajawa, Ini Yang Dilakukan Yasukda
Sedangkan untuk PPS, dari total desa /kelurahan di sembilan kabupaten sebanyak 1.297 desa /kelurahan. Kebutuhan anggota PPS setiap desa /kelurahan sebanyak 3 anggota.
"Untuk anggota PPS yang dibutuhkan sebanyak 3.891 orang, maka total PPK dan PPS yang akan direkrut sebanyak 4.481 orang," ujarnya.
Thomas mengatakan, ada satu kecamatan di Kabupaten Sabu Raijua yang harus diperpanjang masa pendaftaran, yakni di Kecamatan Liae.
• Wabup Belu, Ose Luan Apresiasi Kepada Pena Batas
Karena sampai hari terakhir, jumlah calon PPK yang daftar tidak memenuhi jumlah dua kali yang dibutuhkan.
Dikatakannya, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sejak Sabtu, 25 Januari 2020 dan berakhir pada Senin, 27 Januari 2020.
Di Kecamatan Liae, katanya, hanya tujuh orang yang mendaftar sehingga belum mencukupi kuota.