Rp32,5 Miliar Dana Ganti Rugi Dibayar ke Pemilik Lahan Bendungan Napung Gete

-Penantian ratusan orang pemilik lahan proyek Bendungan Napung Gete di Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, akhirnya terselesa

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
pos-kupang.com, eginius    mo’a
Wakil   Bupati  Sikka, Romanus  Woga, menyerahkan simbolis  pembayaran ganti rugi lahan  proyek Bendungan Napung  Gete, Kamis   (30/1/2020) di  Gedung  SCC,  Kota Maumere, Pulau  Flores. 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Penantian ratusan  orang pemilik lahan proyek  Bendungan  Napung Gete di Kecamatan   Waiblama,  Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores, akhirnya   terselesaikan,  Kamis    30/1/2020) di  Gedung SCC  Kota  Maumere.

Lembaga  Manajemen Aset Negara (LMAN)  merealisasikan  ganti  rugi   senilai  Rp  32.530.627.262 atas  lahan seluas  146 bidang.

Seremoni  penyerahan ganti rugi dihadiri  Ketua DPRD  Sikka, Donatus  David,  Badan Pertanahan  Sikka, Kepala Pusat Bendungan PUPR Pusat, Kepala Balai Sungai NTT II, Kepala Satuan Kerja Bendungan PUPR,  LMAN, PPK, Kepala BNI, Camat Waiblama,  Kepala Desa Ilin Medo, dan  ratusan  pemilik lahan.

Direktur LMAN, Tedy   mengatakan, Bendungan Napun   Gete,salah satu proyek pembangunan nasional untuk mempercepat kebutuhan air bersihb  bagi masyarakat.

“Hari  ini dibayarkan 146 bidang tanah  senilai  Rp 32,5 miliar. Sisanya baru akan dibayar bila seluruh dokumen sudah selesai,” kata   Teddy.

Dikatakanya, pembayaran ganti rugi dalam bentuk tabungan untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan  menjaga agar nominal ganti rugi genap sesuai perhitungan.

Wakil Bupati Sikka,  Romanus Woga,   menyampaikan  apresiasi kepada Presiden RI dan semua  jajaran pemerintah  pusat  dalam percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Sikka.

“Kita  mempunyai niat yang sama  adalah suksesnya pembangunan bendungan,” ujar Romanus.

Ia  meminta  masyarakat menerima ganti rugi memanfaatkan uang dengan sebaik-baiknya bagi  kebutuhan yang  berguna   untuk pendidikan anak dan  usaha   produktif, bukan untuk pesta.

Kepala Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Agus Sosiawan, menyampaikan   terima  kasih  kepada  Pemerintah Kabupaten  Sikka dan masyarakat atas dukungan dan kerja sama, sehingga seluruh proses pembangunan bisa berjalan.

Ia juga  mengharapkan percepatan  pembebasan lahan tambahan 22, 86 Ha yang dibutuhkan untuk pembangunan kawasan Bendungan Napun Gete.

Proyek  Bendungan Napung Gete telah berjalan  sekitar  empat  tahun dengan capaian pembayaran ganti rugi   78 persen. Sisanya  akan  diselesaikan dalam  2020 ini.

Daftar Formasi Garang Arema FC Liga 1 Musim 2020, Ada Aua Persib Bandung, SIMAK Bursa

“Perlu perhatian dan kepedulian dari pemerintah daerah, karena masih ada beberapa lokasi yang harus dipercepat  fasilitasi  penyelesaian tanah,” harap Agus .   

Empat titik  yang belum  selesai yakni  SDI Enakter,  Posyandu, Kapela Enakter dan   tanah lereng atau tana negara bebas, sehingga tidak dibayar ganti rugi.  Sisanya   delapan  bidang yang belum memiliki NIK bahkan ada perbedaan nama dan lainnya.

Secara keseluruhan lahan 161,61 ha,  dalam perkembangan luas lahan tambahan seluas 22.86 ha.  (laporan  wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved