Senin, 4 Mei 2026

Polres TTU Segera Gelar Kasus Pengrusakan Rumah di Desa Oepuah

Penyidik Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) segera menggelar perkara kasus pengrusakan satu rumah di Desa Oepuah

Tayang:
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Tatang Prajitno Panjaitan 

Namun pada saat itu Brando Sanbiko menawarkan ke anak korban untuk berkelahi. Tawaran Brando Sanbiko tersebut memicu aksi baku dorong antara Brando Sanbiko dengan masa.

Situasi tersebut akhirnya diatasi oleh beberapa orang tua yang di situ. Selanjutnya Korban dan anak anaknya pulang ke rumahnya.

Beberapa saat kemudian, korban tiba didepan rumahnya. Korban berhenti karena ada satu unit mobil trek yang membawa massa tiba di depan rumahnya. Saat itu, masa tersebut langsung melempari rumah korban dengan batu sampai rusak parah.

Malisye Christin Sjioen Menyabet Gelar Doktor Admistrasi Pertama di Lingkup Pemerintahan Kota Kupang

Begini Keluhan Peserta Ujian CPNS SKD di Manggarai Barat, Simak Liputannya

Usai melempari rumah korban, masa pergi dari tempat kejadian perkara. Diduga masa tersebut adalah orang suruhan Brando Sonbiko. Berdasarkan informasi juga bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak aparat kepolisian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved