Enam Imigran China Gagal Masuk Australia, Terdampar di Perairan Rote Timur

setelah perahu yang mereka tumpangi terdampar di Perairan Laut Desa Faifua Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Enam imigran China yang mencari suaka gagal menyeberang ke Australia 

Enam Imigran China Gagal Masuk Australia, Terdampar di Perairan Rote Timur 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Enam imigran China yang mencari suaka gagal menyeberang ke Australia. Mereka kemudian diamankan Satuan Pol Air Polres Rote Ndao setelah perahu yang mereka tumpangi terdampar di Perairan Laut Desa Faifua Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (28/1/2020) pagi. 

Enam imigran China tersebut, antara lain Fan Shenghong (Jiangsu/China), Cui Henggo (Jiangsu/China), Hang Yongsheng (Jiangsu/China), Wang Sisen (jiangsu/China), Han Baolin (Jiangsu/China), Chu Kaishan (Jiangsu/China) diamankan bersama dengan dua WNI yakni Aba Arkem asal Adonara dan Madan asal Makasar. 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun kepada wartawan pada Selasa, mengatakan enam imigran China tersebut setelah ditemukan pada pukul 08.00 Wita kemudian dievakuasi menuju Pos TNI AL di Papela sekira pukul 11.00 Wita. 

Sementara itu berdasarkan keterangan Dispen Lantamal VII Kupang dari Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Letkol Laut (P) Akhmad Alif .S.Z, M.Tr.Hanla, keenam WN China tersebut bersama dengan dua WNA ditemukan patroli gabungan Posal Papela Lanal Rote dan Sat Polair Polres Rote saat sedang Lego jangkar di daerah tambak garam FaiFua kecamatan Rote Timur. 

Saat itu mereka kehabisan solar saat dihalau oleh Cost Guard Australia kembali ke perairan Indonesia. 

Sebelumnya, mereka melakukan perjalanan dari Kupang menuju Australia dalam waktu tiga malam. Saat memasuki perairan Australia bagian utara, mereka ditangkap oleh Coast Guard Australia dan dilaksanakan proses pemeriksaan oleh Coast Guard Australia di laut selama dua malam.

Pemda TTS Segera Daftarkan Produk Budaya dan Pangan Lokal Guna Peroleh IG

Perkara Korupsi NTT Fair Linda Liudianto Dihukum 8 Tahun

KMP Indah yang mereka tumpangi kemudian disita beserta Handphone dua WNI tersebut. Dari hasil koordinasi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Letkol Laut (P) Akhmad Alif .S.Z, M.Tr.Hanla dengan Kapolres Rote Ndao saat ini ke dua orang WNI  dan keenam orang WNA asal China diserahkan ke Polres Rote Ndao untuk diproses lebih lanjut ke pihak imigrasi kelas 1 kupang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved