Dibawa Kabur Saat Pijat Tetangga, Bocah SD Diculik 4 Tahun Saat Ditemukan Hamil 9 Bulan,

bocah SD diculik selama 4 tahun saat ditemukan lagi hamil 9 bulan.Kisah pahit dialami Bocah perempuan berinisial SA yang masih berusia 1

Editor: Ferry Ndoen
tribun bali
ilustrasi siswi SD 

Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga banyak dimintai bantuan warga.

Sebelumnya, tersangka sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban.

"Sejak ke rumah tersangka untuk memijat itu, korban kemudian tidak pernah kembali ke rumah orangtuanya," kata Paur Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, seperti dikutip dari rilis tertulis, Minggu (26/01/2020).

Karena korban tak kunjung pulang, pihak keluaga korban lantas menyusul ke rumah SF.

Namun tersangka sudah kabur membawa korban, sehingga melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat.

SF pun kemudian masuk ke daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan tersangka terendus setelah kembali ke rumahnya, kemarin, karena dipaksa korban yang ingin pulang dan bertemu kedua orangtuanya.

"Kemudian ada laporan warga terkait keberadaan mereka, dan selanjutnya petugas menangkapnya. Sementara korban kita serahkan ke orangtuanya," ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan SF (57), pria paruh baya asal Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

SF digelandang ke Polsek Naringgul karena diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur sejak 2016 lalu.

Tragisnya, korban yang kini berusia 15 tahun itu tengah dalam kondisi hamil 9 bulan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KHUPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Bukan Anak SD, Korban Pencabulan Tukang Cilor Ternyata Masih Balita

Ketiga korban pencabulan pedagang cilor di sebuah SD di kawasan Kapuk, Cengkareng YS (34) ternyata bukanlah siswi sekolah tersebut.

Ketiga korbannya merupakan balita dari orang tua siswa yang berkunjung dan pedagang yang berjualan di wilayah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved