Tipu Daya Kakek 57 Tahun Culik Bocah 11 Tahun Selama 4 Tahun, Hamil 9 Bulan Dipaksa 15 Kali Berzina
Tipu Daya Kakek 57 Tahun Culik Bocah 11 Tahun Selama 4 Tahun, Hamil 9 Bulan Seusai Dipaksa 15 Kali Berzina
Di satu sisi, keberadaan Sarif akhirnya diketahui polisi dan langsung ditangkap.
• VIDEO: Komisi V DPRD NTT Soroti Dinas Dikbud Soal Nasib Honorer dan Persiapan UN. Ini Videonya
• Ramalan Zodiak Besok Rabu 29 Januari 2020 Taurus Dapat Untung Libra Boros dan Labil Zodiak Lain?
Kapolsek Naringgul Iptu Sumardi SH membenarkan telah menangkap seorang DPO yang membawa lari anak di bawah umur tanpa seizin dari orang tuanya sejak tahun 2016.
"Berdasarkan LP/03/B/II/2016/PLD JBR/RES CJR/Sektor Naringgul tertanggal 23 Pebruari tahun 2016 dari sejak dulu anggota terus mencari keberadaan pelaku, Namun SF sang pelaku tidak jelas keberadaannya posisinya selalu pindah pindah tempat," kata Sumardi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KHUPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (tribun jabar/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Lokasi Persembunyian Sarif, Pelaku Penculikan dan Pencabulan Bocah di Cianjur Selama 4 Tahun