Jefri Riwu Kore : 40 Ribu Warga Kota Kupang Terima E KTP, 200 Juta Rupiah Beli Blanko
Sementara itu masyarakat Kota Kupang, yang telah melakukan perekaman E KTP sejak tahun 2018, 2019 dan 2020, mulai hari ini
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Jefri Riwu Kore : 40 Ribu Warga Kota Kupang Terima E KTP, 200 Juta Rupiah Beli Blanko
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menegaskan, dalam rentang waktu tiga bulan ke depan 2020 ini Pemkot Kupang menargetkan 40 ribu warga Kota Kupang yang belum memiliki E KTP dapat melakukan perekam dan mendapatkan E KTP.
Sementara itu masyarakat Kota Kupang, yang telah melakukan perekaman E KTP sejak tahun 2018, 2019 dan 2020, mulai hari ini, Senin (27/1/2020) bisa langsung mengambil E KTP mereka di Dukcapil.
Hal itu disampaikan Jefri, ketika ia didampingi Kadis Dukcapil Kota Kupang, Agus Ririmasse memantau masyarakat Kota Kupang yang mengambil E KTP di Kantor Dukcapil, Kota Kupang, Senin (27/1/2020).
"Kita menargetkan dalam tiga bulan ke depan, 40.000 warga yang belum miliki E KTP sudah bisa melakukan perekaman dan mendapatkan E KTP. Blanko E KTP telah tersedia dan alat perekaman juga dalam kondisi baik dan siap maka tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mengurus E KTP," tegas Jefri.
Menurutnya, Pemkot Kupang menganggarkan dana senilai 200 juta rupiah untuk membeli 15 ribu blanko E KTP karena masih 40 ribu warga yang belum miliki E KTP.
"Jadi mulai hari ini kita targetkan 3 bulan semua masyarakat sudah harus miliki E KTP. Tetapi kalau Kadis Dukcapil bisa menyelesaikan 40.000 E KTP dalam satu bulan lebih bagus," harapnya.
Jefri menginstruksikan agar Dukcapil membuat pelayanan bagi masyarakat 24 jam. "Pak Agus tinggal bagi sift untuk para petugas sehingga pelayanan bisa 24 jam. Siapa yang bertugas malam, tugas sore, dan pagi harus jelas supaya target 3 bulan 40.000 warga yang belum miliki E KTP harus beres," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kadis Dukcapil Kota Kupang, mengatakan, Dukcapil akan berusaha penuhi kebutuhan masyarakat.
"Apalagi pak Wali Kota Jeriko, sudah anggarkan ratusan juta untuk membeli Blanko E KTP dan ribuan film. Dukcapil Kota Kupang selaku instansi teknis akan berupaya maksimal untuk menjabarkan instruksi itu," kata Agus.
Kadis yang baru dilantik beberapa waktu lalu itu juga menyinggung calo E KTP yang sering mencari keuntungan pada dinas tersebut. Ia tegaskan tidak boleh ada siapapun mengatasnamakan masyarakat untuk mengurus E KTP.
"Padahal itu praktek korupsi terselubung dan selaku Kadis ia akan bantai semua calo E KTP sehingga masyarakat terlayani semua", tegas mantan Protokol Dirjen Dukcapil itu.
• Dilantik Jadi Sekda, Fansi Jahang Tegaskan Soal Disiplin dan Laporan Kerja Bagi ASN Manggarai
• Wabup Marianus dan Anggota DPRD Nagekeo Tinjau Lokasi Cross Way yang Jebol di Labolewa
Agus katakan, masyarakat yang belum miliki E KTP harus datang sendiri. Ia mengingatkan, jangan coba-coba menyuruh RT/RW untuk membantu masyarakat mengurus E KTP karena itu membuka peluang korupsi kecil-kecilan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)