Dewan Direksi TVRI Menjawab Tudingan Dewan Pengawas soal Pemecatan Helmy Yahya
Dewan Direksi TVRI menjawab tudingan Dewan Pengawas soal Pemecatan Helmy Yahya
2. Porsi tayangan program asing sedikit
Dewas mempersoalkan tayangan program asing di TVRI yang dinilai tak sesuai jati diri bangsa. Selain tayangan Liga Inggris, Dewas juga menyinggung soal Discovery Channel.
Apni mengatakan siaran program asing di TVRI sebenarnya sangat sedikit. Menurut dia, porsi jam tayang program asing di TVRI sepanjang 2019 hanya 0,06 persen.
"Jumlah program asing yang tayang di TVRI bukanlah sefantastis seperti yang dilaporkan oleh Dewan Pengawas," kata Apni.
"Tahun 2019, jumlah program asing yang tayang hanya 478 jam atau hanya 0,06 persen dari jumlah jam tayang TVRI yaitu 7.847 jam setahun atau kira-kira 8,000 jam per tahun," lanjutnya.
Lagipula, menurut Apni, siaran program asing itu merujuk pada visi Dewan Pengawas yang menginginkan TVRI menjadi lembaga penyiaran publik (LPP) berkelas dunia.
"Dewas TVRI dalam visinya mengamanatkan TVRI sebagai worldclass public broadcasting. Karena itu TVRI membuka hubungan lagi dengan internasional, baik government to government maupun business to business," ucapnya.
Oleh karena itu, dia menyebutkan, kerja sama TVRI dengan menayangkan program Discovery Channel merupakan kebijakan strategis demi mewujudkan visi tersebut.
Menurut Apni siaran program asing seperti Discovery dan program olahraga juga berperan mengurangi jam siaran ulang di TVRI.
Ia mengatakan, jumlah siaran ulang TVRI masih terlalu tinggi jika dibandingkan televisi swasta karena keterbatasan anggaran.
"Program asing dan live olahraga juga berkontribusi pada pengurangan nilai jam rerun TVRI," ucap Apni.
"Jika tahun 2017 siaran ulang atau rerun sebanyak 55 persen karena keterbatasan anggaran, tahun 2018 berkurang menjadi 47 persen dan 2019 menjadi 45 persen," kata dia.
3. Direksi dan Dewas tak pernah harmonis
Menurut Apni, hubungan Direksi dan Dewas memang tak harmonis. Ia mengatakan hal itu mulai terasa sejak enam bulan mereka menjabat. Ada sejumlah alasan yang jadi penyebab ketidakharmonisan hubungan Dewas-Direksi.
Di antaranya soal status Badan Layanan Umum dan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI.