Cucu Soeharto Ari Sigit Diperiksa Polisi, Terima Rp3M dari Memiles, Istrinya Kembalikan 2 Alphard

Cucu Soeharto, Ari Sigit Diperiksa Polisi, Terima Uang Rp 3 M dari Memiles Perusahaan Investasi Bodong, Istrinya Kembalikan Mobil Alphard

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/Tribunnews/Instagram
Cucu Soeharto, Ari Sigit Diperiksa Polisi, Terima Uang Rp 3 M dari Memiles Perusahaan Investasi Bodong, Istrinya Kembalikan Mobil Alphard 

Kelimanya yakni KTM (47), FS (52), E (54), PH (22) dan terakhir W, yang bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU RI Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan. (Surya/Kompas.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved