Berkas Perkara Illegal Logging Diserahkan ke Kejari TTU
Polres TTU telah melimpahkan berkas perkara kasus illegal logging ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara ( Kejari TTU).
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kasat Reskrim Polres TTU AKP. Tatang Prajitno Panjaitan
Sekira pukul 14:00 Wita, dua anggota Buser Polres TTU dan anggota Polsek Biboki Selatan tiba di lokasi kejadian dan menemukan keempat terduga pelaku.
Setelah menemukan keempat terduga pelaku penebangan kayu tersebut, polisi lalu mengamankan para pelaku ke Polres TTU pada hari itu juga. Sementara untuk barang bukti berupa kayu masih berada di TKP. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)
Berita Terkait