Pilkada 2020, KPU Perpanjang Pendaftaran PPK di Kabupaten Sabu Raijua

KPU secara serentak membuka pendaftaran panitia ad hoc sejak tanggal 18 - 24 Januari 2020 di sembilan kabupaten di NTT

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Yosafat Koli 

Pilkada 2020,  KPU Perpanjang Pendaftaran PPK di Kabupaten Sabu Raijua

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- KPU Sabu Raijua memperpanjang waktu pendaftaran panitia ad hoc dalam hal ini PPK di Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua. Perpanjangan waktu pendaftaran ini hingga tanggal 27 Januari 2020.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli kepada POS -KUPANG.COM, Minggu (26/1/2020).

Menurut Yosafat, KPU secara serentak membuka pendaftaran panitia ad hoc sejak tanggal 18 - 24 Januari 2020 di sembilan kabupaten di NTT yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini.

Sembilan kabupaten itu adalah Kabupaten Belu, TTU, Malaka, Sabu Raijua, Manggarai ,Manggarai Barat, Ngada, Sumba Barat dan Sumba Timur.

Menurut Yosafat, selama masa pendaftaran hingga ditutup pada tanggal 24 Januari 2020, ada satu kecamatan di Kabupaten Sabu Raijua yang harus diperpanjang masa pendaftaran, yakni di Kecamatan Liae.

"Karena sampai hari terakhir, jumlah calon PPK yang daftar tidak memenuhi jumlah dua kali yang dibutuhkan, sehingga KPU memperpanjang pendaftaran. Jadi khusus satu kecamatan di Sabu Raijua ini saja yang pendaftaran diperpanjang," kata Yosafat.

Dijelaskan, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sejak Sabtu 25 Januari 2020 dan berakhir pada Senin (27/1/2020). Di Kecamatan Liae, Kabupaten Sabu Raijua ini hanya baru 7 orang uang mendaftar sehingga belum mencukupi kuota.

Sedangkan lima kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Sabu Timur, Sabu Barat, Sabu Tengah, Hawu Mehara dan Kecamatan Raijua telah mencukupi kuota pendaftar.

"Total sementara calon anggota PPK di Sabu Raijua yang mendaftar sebanyak 75 orang. Kita buka lagi pendaftaran dan mudah-mudahan besok sudah bisa mencukupi kuota," katanya.

Pilkada 2020, Partai Gerindra Turut Mengusung Balon

Pilkada 2020, Ahmad Atang Sebut Golkar Tidak Terpaku Pada Kader Murni

Untuk diketahui jumlah kecamatan di sembila kabupaten itu sebanyak 118 kecamatan. Setiap kecamatan membutuhkan lima orang PPK, maka total anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 590 orang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved