Komisi V DPRD NTT Gelar RDP dengan Dinas Dikbud NTT, Ini yang Dibicarakan
Pihak Komisi V DPRD NTT gelar RDP dengan Dinas Dikbud NTT, ini yang dibicarakan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Pihak Komisi V DPRD NTT gelar RDP dengan Dinas Dikbud NTT, ini yang dibicarakan
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Komisi V DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat ( RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud) NTT.
Beberapa persoalan yang dibahas antara lain soal tenaga honorer dan juga soal persiapan menjelang Ujian Nasional 2020.
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Senin (27/1/2020).
• Di Bandara El Tari Kupang Wartawan Pakai Makser, Antisipasi Terjangkit Virus Corona
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus H. Takandewa didampingi Sekretaris, Yohanes Rumat.
Hadir Kadis Dikbud NTT, Benyamin Lola dan Sekretaris Dinas Dikbud NTT, Rambu Kareri dan jajaran.
Saat rapat, DPRD NTT meminta agar pendataan tebaga honorer harus dilakukan secara baik. Bahkan, tenaga honor yang ada jangan dihapus atau diberhentikan.
• Lihat Nama-nama Pemenang Lomba Pesparani Tingkat Kabupaten Manggarai Timur 2020
Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin memina pemerintah memperhatikan tenaga operator di sekolah, karena tenaga operator itu adalah jantung sekolah dan kebanyakan mereka itu adalah tenaga honorer.
"Tolong perhatikan, karena operator sekolah ini sangat berperan di setiap sekolah. Namun, mereka adalah tenaga honorer," kata Ana.
Dijelaskan, jika para operator itu masih berstatus tenaga honor,maka perlu dipikirkan bersama, terutama menyangkut honor.
"Jika masih honor kita bicara soal honor mereka," katanya.
Ana juga menyoroti soal sistem informasi tenaga pendidikan dan kependidikan. "Sistem ini harus diperhatikan agar dapat diakses secara baik, sehingga tidak terjadi pengulangan data," ujarnya.
Sekretaris Komisi V DPRD NTT, Yohanes Rumat mengatakan, informasi untuk menghapus tenaga honorer itu membuat dirinya tidak setuju.
"Kenapa tenaga honorer ini mau diberhentikan. Tenaga honor di Pemprov NTT ini kan pembuayaannya dari APBD NTT, " kata Yohanes.
Dia menjelaskan, sebagai DPRD NTT, dirinya meminta agar pemerintah jangan memberhentiksan tenaga honor yang telah ada. Bahkan sudah mengabdi lama.
"Kami akan mempertahankan habis- habisan, bahkan kami pasang radar dan kami akan habis habisan untuk pertahankan ini. Mengapa, karena semua pembiayaan dari APBD bukan APBN," tegas Yohanes.
Dia mengakui, pada rapat dengar pendapat dengan Dinas Dikbud NTT sebelumnya, terungkap bahwa guru honerer komite ada sebanyak 8.000-11.000 dengan anggaran Rp 56 miliar.
"Saya mohon penjelasan, bagaimana penyerapan angarannya atau realisasi seperti apa," ujarnya.
Kepala Dinas Dikbud NTT, Benyamin Lola mengatakan, untuk tenaga honorer provinsi NTT sampai saat ini sebanyak 13.000 orang. Sedangkan jumlah tenaga honorer komite dan yayasan sekitar 11 .000 orang.
"Tahun ini kami masih menggunakan data tahun lalu, tapi juga ada penambahan tenaga honor," kata Benyamin.
Rapat dengar pendapat Komisi V DPRD NTT ini dimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus H. Takandewa dan sejumlah anggota.
Hadir Kadis Dikbud NTT, Benyamin Lola, Sekretaris, Rambu Kareri dan para kepala bidang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)