Suami Rela dan Buntuti Istrinya Ditiduri di Kamar Hotel, Ternyata Modus, Ini Tujuannya
Suami Rela dan Buntuti Istrinya Ditiduri di Kamar Hotel, Ternyata Modus, Ini Tujuannya Suami Rela dan Buntuti Istrinya Ditiduri di Kamar Hotel, Ternya
Kedua tersangka pemerasan dan penggelapan mobil itu pun dibidik Pasal 368 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas.
Tak bisa menahan nafsu birahi, istri ini mau saja diajak berzina dengan sahabat suaminya

Berbeda dengan kasus di Pidie, perselingkuhan di Tabanan Bali ini benar terjadi.
Pagar makan tanaman. Pepatah itu pas dialamatkan pada seorang pria di Bali yang baru saja digerebek polisi seusai bercinta dengan istri orang.
Pria berinisial DNHG (46) tega tiduri istri sahabatnya sendiri di sebuah penginapan Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Pulau Bali.
Si istri, seorang mama muda berinisial DMM berusia 35 tahun juga diamankan polisi karena berzina dengan pria lain.
DMM menjalin asmara hingga melakukan hubungan terlarang di saat suaminya berinisial DMS (42) sedang bekerja.
Perselingkuhan itu akhirnya terungkap sekitar pukul 14.30 WITA pada Senin (20/1/2020), dengan cara digerebek suami, polisi, dan kerabat.
Kasus dugaan perselingkuhan ini kini kasus tersebut masih berlanjut dan sudah ditangani Polsek Tabanan.
Penggerebekan berawal saat kerabat (saksi) DMS melihat DMM masuk ke penginapan bersama pria lain.
Saksi ini kemudian melaporkan kepada orangtua DMS dan ternyata memang benar sebuah sepeda motor yang dikendarai yang bersangkutan tersebut parkir di sebuah penginapan.
Setelah memastikannya, orangtuanya langsung menghubungi DMS yang saat itu masih bekerja di wilayah Kecamatan Kerambitan.
Mendapat laporan tersebut, DMS langsung menuju penginapan tersebut.
Sampainya di lokasi, DMS sudah melihat dua orang kerabatnya bersama sejumlah polisi.
Tak lama kemudian, DMM justru keluar dari sebuah kamar penginapan menuju arah sepeda motornya di parkiran.