Petrus Dua Soal Pernyataan Bupati Nagekeo: Kritik Harus Obyektif Bukan Subyektif dan Emosional
Kata Petrus Dua soal pernyataan Bupati Nagekeo: kritik harus obyektif bukan subyektif dan emosional
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
Kata Petrus Dua soal pernyataan Bupati Nagekeo: kritik harus obyektif bukan subyektif dan emosional
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Anggota DPRD Nagekeo, Petrus Dua, menyampaikan, terkait pernyataan Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do beberapa waktu lalu sangat mengganggu psikologis dan suasana batin anggota DPRD Nagekeo.
Petrus mengatakan dengan kehadiran Bupati Nagekeo diruang paripurna saat Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan DPRD persoalan selesai. Dirinya sangat mengapresiasi atas niat baik bupati Nagekeo untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada DPRD Nagekeo.
• Seli Ajo Soal Pernyataan Kontroversial Bupati Nagekeo: Jangan Sampai Polemik Berkepanjangan
Petrus menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan kritis kepada pemerintah agar hal yang sama tidak boleh diulang kembali. Karena itu sangat tidak etis dan akan mengganggu suasana yang sudah dibangun baik sebelumnya.
"Sikap kritis eksekutif terhadap lembaga DPRD perlu terus dikembangkan, tetapi yang kami harapkan adalah sikap kristis yang menjunjung tinggi aspek-aspek obyektifitas dan rasional bukan subyektif dan bukan emosional. Sehingga kritikan yang disampaikan baik oleh lembaga DPRD kepada pemerintah juga sebaliknya menjunjung tinggi aspek ini. Kalau menjunjung tinggi aspek ini semunya akan baik," tegas Petrus, saat RPD dengan Bupati Nagekeo di Aula Paripurna DPRD Nagekeo, Kamis (23/1/2020).
• Prakiraan BMKG: Cuaca di 10 Lokasi Wisata di Sumba Hari Ini Diselimuti Awan Tebal
Petrus menegaskan bahwa Fraksi PDIP diinstruksikan harus kristis namun harus memperhatikan dan menjunjung tinggi aspek obyektifitas, rasionalitas. Bukan subyektif dan emosional.
Petrus menyarankan agar kedepan hal-hal yang tidak penting lebih baik tidak boleh disampaikan kepada publik. Karena menyebabkan kegaduhan dan semuanya tidak menginginkan hal itu terjadi.
Petrus meminta bagian Protokol dan humas Pemda Nagekeo memperhatikan hal ini. Harus disiapkan sambutan tertulis sehingga bisa mengantisipasi sambutan yang diluar konteks.
"Kalau bisa sambutan-sambutan bupati, wakil bupati pada waktu yang akan datang lebih baik disampaikan secara tertulis. Supaya bisa meminimalisir kemungkinan-kemungkinan seperti ini. Karena tugas seorang pemimpin sangat berat, bebannya berat dan besar. Sehingga kami berharap hal ini harus diperhatikan dan kami meminta perhatian dari bagian humas untuk hal ini sebaiknya bapak bupati wakil bupati menyampaikan sambutan secara tertulis," harap Petrus.
Sementara anggota DPRD dari partai Golkar Anton Moti mengapresiasi atas kehadiran bupati di DPRD Nagekeo dan sudah menyampaikan permintaan maaf.
Anton berharap agar Bupati memahami bahwa DPRD adalah mitra sejajar dengan pemerintah.
"Harus dipahami bahwa DPRD dan Bupati Nagekeo adalah mitra sejajar, sesuai amanat Undang-undang 23 Tahun 2014," ujar Anton. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/petrus-dua-soal-pernyataan-bupati-nagekeo-kritik-harus-obyektif-bukan-subyektif-dan-emosional.jpg)