Ini Gambaran Program Pamsimas Kabupaten Manggarai Timur 2014-2019, Fakta Pemanfaatannya
-Program nasional penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Manggarai Timur dilaksanakan mulai d
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-BORONG-Program nasional penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Manggarai Timur dilaksanakan mulai diakses masyarakat perdesaan terhadap air minum aman dan sanitasi layak.
Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah Pusat, Pemerintan
daerah, pemerintah Desa dan masyarakat.
Demikian rilis Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Setda Manggarai Timur Aleks Rahman kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Jumat (24/1/2020) siang
Ia menjelaskan, dalam kolaborasi ini yang menjadi tujuan utamanya adalah adanya rasa memiliki terhadap sarana yang dibangun baik oleh pemerintah desa maupun oleh masyarakat selaku pemanfaatan dan bahkan masyarakat juga berperan untuk mengembangkan terhadap jaringan yang sudah ada dari hasil iuran pemakaian air.
• Daftar 29 Pemain Asing dan Lokal Persib Bandung, 2 Pemain Trial, Striker Ini Diburu Maung Bandung?
"Desa menjadi mandiri dalam pemenuhan kebutuhan air minum tahun 2014 yang telah menjadi salah satu program untuk meningkatkan bersih. Antara tahun 2014 sampai tahun 2019. Pamsimas telah berhasil
meningkatkan jumlah warga perdesaan yang mengakses air minum aman
dan sanitasi layak dengan total masyarakat terlayani sebesar 57.476 Jiwa
atau sekitar 20% serta meningkatkan nilai perilaku hidup bersih dan sehat pada 68 desa," papar Aleks.
Ia mengungkapkan, sasaran pamsimas tahun 2014 sampai
2019 dengan nilai alokasi dana APBN Rp 11.225.165.000 sharing APBD Rp 3.120.000.000.
• Terbukti Ada Jaringan Kerjasama dalam Korupsi NTT Fair, Hadmen Puri Dijatuhi 4 Tahun Penjara
"Pendekatan program pamsimas di tingkat masyarakat adalah berbasis masyarakat, artinya program pamsimas menempatkan masyarakat sebagai salah satu pengambil keputusan utama dan penanggung jawab kegiatan dan
pengelolaan sarana air minum dan sanitasi serta pemeliharaan terhadap keberlanjutan sarana sehingga Desa menjadi mandiri dalam pemenuhan kebutuhan terhadap akses air minum dan sanitasi yang layak," papar Aleks.
Ia memaparkan, dalam upaya untuk menjaga keberlanjutan sarana maka program pamsimas membentuk
pengelola tingkat Desa yaitu KP-SPAM (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum) dan mewajibkan kepada semua pemanfaat untuk membayar iuran sesuai dengan kesepakatan bersama melalui rapat tingkat desa dan berdasarkan perhitungan sesuai pemakaian air bulanan.(ris)
