Oknum Polisi Terlibat Gratifikasi

Lihat Modus Oknum Polisi Pangkat AKBP & Mantan Kombes Minta Rp 250 Juta Untuk Loloskan Calon Bintara

Seorang anggota polisi berpangkat AKBP dan mantan kombes meminta uang Rp 250 juta kepada masyarakat yang berminat jadi calon bintara.

Editor: Adiana Ahmad
istimewa
Tersangka Kombes Pol (Purn) drg. SP (tengah) dan AKBP SY (kanan) saat berada di rumah tahanan Pakjo Palembang 

"Untuk selanjutnya kita memiliki waktu maksimal 20 hari kedepan untuk melimpahkan berkas ke pengadilan Tipikor Palembang," ujar Dede.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Tipikor Palembang, Hotnar Simarmata mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas dari kasus tersebut.

"Sampai saat ini kami belum menerima berkas dari kasus tersebut. Tapi untuk lebih update, silahkan lihat di situs SIPP Pengadilan Negeri Palembang," ujarnya.

KPK Selidiki Sumber Dana Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Rp 600 Juta, SIMAK

Dikatakan Hotnar, apabila dibutuhkan pengamanan lebih dalam proses persidangan tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Nanti kita lihat dulu, kalau memang dibutuhkan pengamanan lebih, maka kita akan berkoordinasi dengan kepolisian," ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved