Kepala Bank Jatim Diduga Bobol Rekening Nasabah Hingga 2,7 Miliar Rupiah, Ini Hasil Pemeriksaan
Rekening Nasabah Bank Jatim dibobol hingga Rp 2,7 miliar. Pelaku diduga merupakan Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan berinisi
Uang seharusnya masuk ke rekening nasabah, tapi digunakan secara pribadi oleh tersangka," imbuh Andre.
Tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancamannya lima tahun penjara.
(Surya.co.id)
• Pelatih Maung Bandung Persilakan Striker Anyar Ezechiel Keluar dari Persib Bandung, Lihat Pernyataan
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 2,7 Miliar Dibobol Kepala Bank, Diambil dari Rekening Korban, https://surabaya.tribunnews.com/2020/01/20/uang-nasabah-bank-jatim-pamekasan-rp-27-miliar-dibobol-kepala-bank-diambil-dari-rekening-korban?page=all.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kepala Bank Jatim Pamekasan Bobol Rekening Nasabah Hingga Miliaran Rupiah, https://jabar.tribunnews.com/2020/01/20/kepala-bank-jatim-pamekasan-bobol-rekening-nasabah-hingga-miliaran-rupiah?page=all.
