Kepala Bank Jatim Diduga Bobol Rekening Nasabah Hingga 2,7 Miliar Rupiah, Ini Hasil Pemeriksaan

Rekening Nasabah Bank Jatim dibobol hingga Rp 2,7 miliar. Pelaku diduga merupakan Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan berinisi

Editor: Ferry Ndoen
surya/samsul hadi
ILUSTRASI. Uang Nasabah Bank Jatim Rp 2,7 Miliar Dibobol Kepala Banknya, Diambil dari Rekening Nasabah 

POS KUPANG.COM-- - Rekening Nasabah Bank Jatim dibobol hingga Rp 2,7 miliar. Pelaku diduga merupakan Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan berinisial A.

A diduga mengambil uang dari rekening nasabah untuk kepentingan pribadi.

Alhasil, kini Kepala Bank Jatim Pamekasan itu menjadi tersangka Polres Pamekasan.

A sebelumnya menjabat sebagai kepala Bank Jatim Unit Keppo, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Mahasiswa Tewas Posisi Telungkup, 2 Hari Tak Keluar Kamar, Diduga karena Ini

Kepala Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Andre Setya Putra menuturkan, tersangka kini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan.

Andre menambahkan, tersangka kurang koperatif selama proses penyelidikan.

Penggelapan murni dilakukan sendirian oleh tersangka tanpa melibatkan orang lain.

Kasus Perdagangan dan Penjualan Bayi, Ternyata Bayi Perempuan Harga Lebih Mahal, Polisi Ungkap

Andre mengungkapkan, berkas penyelidikan kasus ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Polres Pamekasan masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa untuk ditingkatkan ke status P21.

"Kalau sudah P21, tersangka dan barang bukti akan kami serahkan ke Kejari Pamekasan," ungkap Andre, Senin (20/1/2020).

Dalam kasus ini, kurang lebih sepuluh saksi internal Bank Jatim sudah dimintai keterangan.

Transfer Pemain Liga 1 2020 : Belum Lakuan Pergerakan Transfer Pemain, Arema FC Dingin, BAHAYA

Menurut Andre, diprosesnya kasus ini setelah Kepala Bank Jatim Pamekasan, Arif Firdaus pada tanggal 18 September 2019 kemarin dengan dugaan penggelapan uang nasabah.

Sebagian hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka, uang tersebut digunakan oleh tersangka atas kepentingan pribadi.

Uang tersebut diambil dari rekening sejumlah nasabah sejak tahun 2018 dan terus berlanjut hingga tahun 2019.

"Uang Rp 2,7 miliar itu tidak diambil sekaligus, tapi bertahap mulai tahun 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved