Tak Punya Izin Enam Alfamart di Kota Kupang Tutup
Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man didampingi Satpol PP dan Dinas Perindag Kota Kupang memantau enam dari tiga belas Alfamart di Kota Kupang
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man didampingi pihak Satpol PP dan Dinas Perindag Kota Kupang memantau enam dari tiga belas Alfamart di Kota Kupang. Hasil pantauan, enam Alfamart tersebut sudah ditutup, Senin (20/1/2020).
Pasalnya enam Alfamart yang beroperasi di Oebufu, Pulau Indah, Oesapa Barat, Pasir Panjang, Oepura dan Nunhila tidak mengantongi izin.
• Simon Sira Padji Jadi Rektor Uniflor, Ende
"Benar kami ada ada pantau tadi bersama Wakil Wali Kota. Kami sudah sempat berikan teguran karena mereka tidak punya izin dan tadi kami pantau ternyata mereka sudah tutup kalau tidak tutup kami segel," ungkap Kadis Disperindag Kota Kupang Frengki Amalo saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Kantor Wali Kota Kupang, Senin (20/1/2020).
Amalo menjelaskan, enam Alfamart tersebut tidak mengantongi izin, antara lain, izin usaha, izin toko modern dan ijin tempat usaha.
• Pilkada 2020 - Hasil Survey NasDem di TTU, Gabriel Manek dan Kristina Muki Tertinggi
"Alfamart masuk jenis toko modern juga. Kenapa mereka beroperasi tanpa izin, ini yang kita sesalkan," kata Amalo.
Dia tegaskan, Pemerintah Kota Kupang tidak pernah melarang ada Alfamart di Kota Kupang, tapi harus memenuhi berbagai persyaratan karena di Kota Kupang banyak pelaku usaha kecil menengah.
"Kita tidak mau pelaku usaha kecil menengah ini usahanya mandek karena Alfamart ini malah dibangun berdampingan dengan usaha kecil menengah dan pasar tradisional. Makanya lokasinya perlu diatur," ungkapnya.
Dia katakan, ijin usaha Alfamart di Kota Kupang tidak serta merta diberikan oleh Pemerintah Kota Kupang, tanpa melalui kajian terlebih dahulu. "Enam Alfamart ini kita kaji, apakah tempatnya tepat, tidak merugikan pelaku usaha kecil menengah, itu harus kita kaji," tegasnya.
Ia menambahkan enam Alfamart yang sudah ditutup tersebut sudah beroperasi kurang lebih dua minggu. "Bagus mereka kooperatif, mereka mau tutup, kalau tadi kami temukan mereka belum tutup, maka kami segel," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)