Forum Sahabat Literasi NTT Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Ryant Kopling

Forum Sahabat Literasi NTT desak Polisi usut tuntas kasus penganiayaan Ryant Kopling

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Koordinator Sahabat Literasi NTT, Adolfus Pareira 

Forum Sahabat Literasi NTT desak Polisi usut tuntas kasus penganiayaan Ryant Kopling

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Forum Sahabat Literasi NTT mendesak Kepolisian Resort Kupang Kota untuk mengusut tuntas kasus penganiyaan yang menimpa Ryan Boymau alias Ryant Kopling (27) pada Sabtu (18/1/2020) lalu.

Ryant Kopling yang juga pegiat literasi di Provinsi NTT ini, dianiaya seorang pemuda yang tengah mabuk miras di tempat jualannya di Bundaran Tirosa Kota Kupang pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 Wita.

Pemkot Kupang Tata Ulang Tiga Kawasan, Adrianus Tali Ingatkan Masyarakat Tidak Boleh Dirugikan

Menggunakan batu kali berukuran sedang, pelaku yang mabuk miras menganiaya korban dengan menghantam batu tersebut ke kepala korban saat korban tengah menyiapkan kopi untuk pelanggannya.

Ryant melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kupang Kota dan laporan kasus penganiyaan ini tertuang dalam laporan polisi nomor : 79/STTLP/I/2020 SPKT Resor Kupang Kota.

Bupati TTS dan Kepala OPD Keroyokan Bantu SD Negeri Oetimu

"Atas kejadian yg menimpah salah satu Sahabat Literasi Ryant Boimau (Riant Kopling), Forum Sahabat Literasi NTT mendesak pihak Kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yg di duga menganiaya sahabat kami Riant Kopling," kata Koordinator Sahabat Literasi NTT, Adolfus Pareira saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Minggu (19/1/2020) malam.

Pria yang akrab disapa Echonk Pareira ini mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Ryant Kopling saat menjajakan dagangannya.

Bahkan, lanjut Echonk Pareira, pihaknya menduga ada indikasi lain di balik kejadian penganiayaan terhadap Ryant Kopling di mana terdapat unsur perencanaan dalam kasus ini.

"Jika apa yang diduga ini benar, maka kami jg meminta agar siapa aktor intelektual yg ada di balik pemukulan Ryant Kopling," kata Echonk Pareira yang juga Koordinator Komunitas RELawan berbAgi inspiraSi (RELASI COMMUNITY) Sabu Raijua ini.

Menurutnya, Ryant Kopling yang dikenal sebagai salah satu pegiat literasi di NTT ini tidak mungkin melakukan hal-hal yang tidak terpuji hingga mengakibatkan ia dianiaya.

"Menurut kami rekan-rekan Sahabat Literasi NTT, sosok seorang Ryant Kopling sangat tidak mungkin melakukan hal-hal tidak terpuji, tentunya kita semua tahu bahwa Ryant ada seorang pedagang KOPi keliLING di mana ia memadukan Gerakan Literasi dalam bisnisnya," paparnya.

Sehingga, pihaknya sangat mengharapkan pihak kepolisian untuk bergerak cepat menuntaskan kasus tersebut dengan segera mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Diberitakan sebelumnya, Ryan Boymau alias Ryant Kopling (27), seorang penjual kopi keliling di Kota Kupang harus menahan sakit akibat hantaman batu oleh seorang pemuda yang tengah mabuk minuman keras (miras).

Ryant dipukuli tepat di kepala bagian kanan saat berjualan kopi di Bundaran Tirosa Kota Kupang, Minggu (19/1/2020) pukul 01.20 Wita.

Kepada POS-KUPANG.COM, Ryant mengaku mengenal pemuda tersebut karena sering membeli kopi yang dijualnya.

"Awalnya dia (pelaku) dan teman-temannya datang untuk minum kopi, tapi mereka dalam keadaan mabuk semua," katanya.

Pelaku dan sekitar 7 rekannya tiba di tempat jualan Ryant sekitar pukul 23.30 Wita dan langsung memesan kopi.

Ryant selanjutnya membuatkan kopi pesanan pelaku dan rekannya yang memilih duduk di depan kantor PLN.

Tidak lama berselang, pelaku yang diketahui berasal dari Pulau Flores ini memasuki ruang panel untuk mengisi daya hp (cas).

Ryant yang melihat pelaku memasuki ruang tersebut melangkah menuju pelaku untuk menegur pelaku.

"Saya tegur dia (pelaku), kenapa masuk ke sini, kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab, kalau masuk dan ada yang rusak bagaimana. Ini bukan tempat cas hp," tegur Ryant.

"Lu (kamu) mabuk, dia bilang iya kk," ujar Ryant menirukan perkataan pelaku.

Pelaku saat berkomunikasi, lanjut Ryant, menunjukkan ekspresi tidak suka karena ditegur.

Tak lama berselang, pelaku bersama seorang rekannya meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.

Rekan pelaku memarkirkan motor dalam keadaan hidup tepat di samping motor, sedangkan pelaku dari arah belakang langsung menghantam kepala bagian kanan Ryant.

"Saya tidak sangka karena dipukul pakai batu dari arah belakang karena sedang sibuk buat kopi untuk pelanggan," katanya.

Akibat dianiaya, Ryant merasakan pusing yang hebat dan luka memar.

"Saya pusing-pusing dan tahan saja, untung rambut saya agak tebal, kalau tidak kepala sudah pecah dan berdarah," katanya.

"Saya tidak melawannya karena tidak tahu. Anak-anak yang sementara minum kopi dan saya sempat kejar, tapi tidak dapat pelaku karena mereka lari," jelasnya.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya menuju arah Liliba.

Pelaku juga meninggalkan barang bukti berupa batu kali berukuran sedang di TKP

Ryant Lapor Polisi

Berbekal barang bukti batu kali dan luka yang dialami, Ryant selanjutnya mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi.

Korban tiba di Mapolres Kupang Kota sekitar pukul 02.30 Wita dan diterima petugas SPKT Polres Kupang Kota yang tengah bertugas.

Selain itu, beberapa pelanggan Ryant juga mengenal pelaku dan diketahui pelaku merupakan siswa SMA di Kota Kupang.

Diakuinya, peristiwa tersebut harus dilaporkan karena ia tidak menginginkan korban selanjutnya akibat perbuatan pelaku dan mengharapkan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Sehingga ada efek jera untuk dia, apalagi kejadian ini terjadi di ruang publik. Nantinya masyarakat tidak nyaman bila kejahatan ini dibiarkan," katanya.

Pihaknya juga berharap kepolisian dapat segera menyelidiki dan menangkap pelaku.

Laporan polisi korban diterima oleh Banit 1 SPKT Polres Kupang Kota, Brigpol Enjel Makaborang.

Usai menjalani pemeriksaan, Brigpol Enjel Makaborang langsung mengantar korban ke RSB Drs Titus Ully Kupang sekitar pukul 03.45 Wita.

Saat tiba di rumah sakit pada pukul 04.00 Wita, korban Ryant sempat mengaku pusing dan mual serta merasakan sakit pada bagian kepala akibat dianiaya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved