Lihat Aksi Pasutri Spesialis Curanmor, Titipkan Anak Dulu ke Ortu, Lalu Begini Modus
Pasangan suami istri pencuri spesialis kendaraan bermotor rupanya menitipkan dulu anak mereka pada orangtua sebelum menjalankan aksi kejahatannya.
POS KUPANG.COM--Pasangan suami istri pencuri spesialis kendaraan bermotor rupanya menitipkan dulu anak mereka pada orangtua sebelum menjalankan aksi kejahatannya.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk pasangan suami istri, spesialis pelaku pencurian motor, yakni RW (19) alias Rendi dan M (27) alias Lia.
Kedua pelaku diketahui sudah beraksi lebih dari 100 kali di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Barat, Depok dan Kabupaten Bogor. Mereka dibekuk petugas di kediamannya di Apartemen Boutique, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020) lalu.
• Amien Rais Pastikan Dukung Jokowi Hingga 2024, PAN Takkan Tergoda, Ini Kejutan Pendiri PAN
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari pengakuan keduanya, pasutri ini sudah memiliki seorang anak balita.
Setiap beraksi, bayi mereka dititipkan ke orangtua sang istri di Kemayoran. "Anak mereka dititipkan ke orangtuanya saat beraksi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Menurut Yusri diketahui mereka sudah beraksi sejak 2018 lalu.
"Dari pengakuan mereka dan dari hasil penyelidikan, sejak 2018 itu, mereka sudah beraksi sedikitnya 116 kali di wilayah Jakarta Timur, Depok dan Kabupaten Bogor yakni Citereup dan Cibinong, serta di Jakarta Barat," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
• Terungkap, Ini Jadi Alasan Napi Pencabulan Ditemukan Gantung Diri dengan Cairan Sperma Berceceran
Rinciannya kata Yusri adalah di Cibubur, Jakarta Timur 25 kali; di Ciracas Jakarta Timur 5 kali; di Cengkareng, Jakarta Barat sekali, di Citeurep, Kabupaten Bogor 30 kali; di Cibinong, Bogor, 30 kali; dan di Depok 25 kali.
"Sasaran mereka adalah sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan, halaman rumah atau kontrakan, dan di depan toko," kata Yusri.
• Sekali Kencan Anak di Bawah Umur Rp 500 Ribu, Lihat Praktik Penyedia Jasa Prostitusi ini
Sebelum beraksi kata Yusri, keduanya dengan mengendarai sepeda motor berkeliling ke sejumlah pemukiman dan wilayah.
"Jika sudah mendapat dan menentukan target, kedua pelaku mendekati motor dan membuka paksa kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T," kata Yusri.
RW alias Rendi katanya berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara Lia istrinya berperan sebagai joki dan memantau keadaan sekitar.
"Saat ini kami sedang dalami dan telusuri korban mereka lainnya serta kemungkinan ada pelaku lain yang beraksi bersama mereka. Juga kami dalami pelaku penadah motor hasil curian mereka," kata Yusri.
Menurut Yusri sebagian besar sepeda motor yang mereka sasar adalah motor berjenis matic. "Karena dianggap lebih mudah dicongkel dan dicuri," kata Yusri.
Dari hasil pendalaman petugas kata Yusri diketahui bahwa ayah atau orangtua tersangka RW alias Rendi, adalah residivis kasus curanmor pula.