2 Ribu Lebih Janda Baru di Gresik, Mayoritas Gugat Cerai Suami Faktor Ekonomi & Selingkuh,Info
Kabupaten Gresik tercatat memiliki 2.149 janda baru di sepanjang tahun 2019. Jumlah lebih dari 2 ribu janda baru itu berdasarkan juml
Dispensasi kawin adalah, pasangan di bawah umur alias di bawah 19 tahun yang memaksa untuk menikah. Rata-rata mereka menikah di usia belasan seperti 16 tahun.
• Sekali Kencan Anak di Bawah Umur Rp 500 Ribu, Lihat Praktik Penyedia Jasa Prostitusi ini
Pasangan yang menikah di bawah umur paling rentan bercerai.

Sebab, cara berfikir yang belum matang ketika bahtera rumah tangga diterpa masalah.
Mereka setiap ada masalah lebih memilih untuk bercerai.
"Setelah melahirkan anak minta cerai. Kadang ada juga yang dikasih suaminya uang belanja Rp 500 ribu per minggu minta cerai. Saat disidang saja tidak tahu," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ada Lebih dari 2 Ribu Janda Baru di Gresik, Mayoritas Gugat Cerai Suami Faktor Ekonomi & Selingkuh, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/01/18/ada-lebih-dari-2-ribu-janda-baru-di-gresik-mayoritas-gugat-cerai-suami-faktor-ekonomi-selingkuh?page=all.
Editor: Dyan Rekohadi
