2 Ribu Lebih Janda Baru di Gresik, Mayoritas Gugat Cerai Suami Faktor Ekonomi & Selingkuh,Info
Kabupaten Gresik tercatat memiliki 2.149 janda baru di sepanjang tahun 2019. Jumlah lebih dari 2 ribu janda baru itu berdasarkan juml
POS KUPANG.COM--IK - Kabupaten Gresik tercatat memiliki 2.149 janda baru di sepanjang tahun 2019.
Jumlah lebih dari 2 ribu janda baru itu berdasarkan jumlah kasus perceraian yang ada di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2019.
Dari 2.149 kasus perceraian di PA Gresik sepanjang tahun 2019, mayoritas pihak wanita di Kabupaten Gresik yang menggugat cerai suaminya.
Hal ini membuat tren perceraian di Kota Santri mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Sekitar 1.500an lah, wanita yang menggugat cerai suaminya selama 2019," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti, Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan data perceraian di Pengadilan Agama (PA) Gresik, sebanyak 2.149 perkara perceraian selama 2019.
Masalah utama dari perceraian adalah faktor ekonomi. Totalnya sebanyak 1.083.
Sedangkan masalah selingkuh masuk dalam peringkat kedua penyebab perceraian terbanyak di Gresik.
Ada 489 kasus mahligai rumah tangga yang berakhir di palu hakim karena faktor selingkuh atau yang dikelompokkan dalam kategori perselisihan terus menerus.
Kemudian, sebanyak 409 perceraian juga disebakan karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terakhir diduduki oleh faktor meninggalkan satu pihak sebanyak 107.
"Dari Januari sampai Desember paling banyak ya ekonomi. Kedua faktor selingkuh," paparnya.
• Lihat Aksi Pasutri Spesialis Curanmor, Titipkan Anak Dulu ke Ortu, Lalu Begini Modus
"Rentan usia 22 tahun ke atas lah sampai 30an," terangnya.
Pihaknya menyoroti pasangan nikah muda. Menurutnya, faktor ekonomi juga sering menerpa pasangan nikah muda.
Pasangan tersebut biasanya menikah karena dispensasi kawin yang juga mengalami tren meningkat.
Dispensasi kawin adalah, pasangan di bawah umur alias di bawah 19 tahun yang memaksa untuk menikah. Rata-rata mereka menikah di usia belasan seperti 16 tahun.
• Sekali Kencan Anak di Bawah Umur Rp 500 Ribu, Lihat Praktik Penyedia Jasa Prostitusi ini
Pasangan yang menikah di bawah umur paling rentan bercerai.

Sebab, cara berfikir yang belum matang ketika bahtera rumah tangga diterpa masalah.
Mereka setiap ada masalah lebih memilih untuk bercerai.
"Setelah melahirkan anak minta cerai. Kadang ada juga yang dikasih suaminya uang belanja Rp 500 ribu per minggu minta cerai. Saat disidang saja tidak tahu," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Ada Lebih dari 2 Ribu Janda Baru di Gresik, Mayoritas Gugat Cerai Suami Faktor Ekonomi & Selingkuh, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/01/18/ada-lebih-dari-2-ribu-janda-baru-di-gresik-mayoritas-gugat-cerai-suami-faktor-ekonomi-selingkuh?page=all.
Editor: Dyan Rekohadi
