2 Ribu Lebih Janda Baru di Gresik, Mayoritas Gugat Cerai Suami Faktor Ekonomi & Selingkuh,Info
Kabupaten Gresik tercatat memiliki 2.149 janda baru di sepanjang tahun 2019. Jumlah lebih dari 2 ribu janda baru itu berdasarkan juml
POS KUPANG.COM--IK - Kabupaten Gresik tercatat memiliki 2.149 janda baru di sepanjang tahun 2019.
Jumlah lebih dari 2 ribu janda baru itu berdasarkan jumlah kasus perceraian yang ada di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2019.
Dari 2.149 kasus perceraian di PA Gresik sepanjang tahun 2019, mayoritas pihak wanita di Kabupaten Gresik yang menggugat cerai suaminya.
Hal ini membuat tren perceraian di Kota Santri mengalami peningkatan setiap tahunnya.
"Sekitar 1.500an lah, wanita yang menggugat cerai suaminya selama 2019," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti, Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan data perceraian di Pengadilan Agama (PA) Gresik, sebanyak 2.149 perkara perceraian selama 2019.
Masalah utama dari perceraian adalah faktor ekonomi. Totalnya sebanyak 1.083.
Sedangkan masalah selingkuh masuk dalam peringkat kedua penyebab perceraian terbanyak di Gresik.
Ada 489 kasus mahligai rumah tangga yang berakhir di palu hakim karena faktor selingkuh atau yang dikelompokkan dalam kategori perselisihan terus menerus.
Kemudian, sebanyak 409 perceraian juga disebakan karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terakhir diduduki oleh faktor meninggalkan satu pihak sebanyak 107.
"Dari Januari sampai Desember paling banyak ya ekonomi. Kedua faktor selingkuh," paparnya.
• Lihat Aksi Pasutri Spesialis Curanmor, Titipkan Anak Dulu ke Ortu, Lalu Begini Modus
"Rentan usia 22 tahun ke atas lah sampai 30an," terangnya.
Pihaknya menyoroti pasangan nikah muda. Menurutnya, faktor ekonomi juga sering menerpa pasangan nikah muda.
Pasangan tersebut biasanya menikah karena dispensasi kawin yang juga mengalami tren meningkat.