Pemkab Manggarai Kucurkan Dana Rp 11 Miliar bagi Warga Miskin Dapat Jamkes, Ini Penjelasan
2017 sampai 2019, Pemkab Manggarai telah mengucurkan dana Rp 11.910.024.000 bagi warga kurang miskin.Di mana dana itu peruntukkannya bagi warga gun
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG-COM-Sejak 2017 sampai 2019, Pemkab Manggarai telah mengucurkan dana Rp 11.910.024.000 bagi warga kurang miskin.
Di mana dana itu peruntukkannya bagi warga guna mendapat jaminan kesehatan jika sakit.
Dana tersebut bersumber dari APBD II.
Untuk tahun 2020 ada lagi dana Rp 6.525.640.000 yang disiapnan pemerintah.
Kabag Kesra Setda Manggarai, Teo Taram kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020) pagi menjelaskan, dana yang disiapkan pemerintah ini diberikan agar warga miskin mendapat jaminan kesehatan.
Pasalnya, ada warga yang belum mendapat jaminan kesehatan dari sumber dana APBN.
"Maka itu di Kabupaten Manggarai ada 23.631 warga yang mendapat jaminan kesehatan dari APBD II. Pada tahun 2019 per-jiwa Rp 23 ribu dan 2020 Rp 42 ribu," kata Teo.
Ia mengungkapkan, warga yang mendapat jaminan kesehatan akan diverifikasi sesudah membawa surat keterangan dari kades dan lurah.
• Penanganan Darurat di Dagemage, Trans Utara Flores Kembali Normal
"Pemerintah memberikan jaminan berupa menerbitkan SK dan warganya mendapat kartu jaminan kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS)," papar Teo.(ris)
n