OPD Lingkup Pemkab Kupang Terima DPA, Ini Pesan Bupati Kupang
Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang), secara resmi telah menerima DPA. Ini pesan Bupati Kupang
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM I OELAMASI - Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang ( Pemkab Kupang), secara resmi telah menerima DPA. Ini pesan Bupati Kupang.
Terkait DPA yang sudah ada itu, pimpinan OPD diharapkan segera dipelajari dan ditindaklanjuti dengan memasukan item proyek yang akan dilelang ke bagian LPSE secepatnya. Tidak boleh ditunda-tunda karena DPA itu ibarat Alkitab kecil bagi OPD.
Bupati Kupang, Korinus Masneno dihadapan Wabup, Jerry Manafe, para asisten, pimpinan OPD dan para camat disela-sela penyerahan DPA, Jumat (17/1/2020) memberikan wanti-wanti.
• Peringati K3, Pelindo III Maumere Gelar Donor Darah
Dikatakan Bupati Korinus, saat ini secara resmi semua OPD telah menerima DPA tahun 2020. DPA itu dinilainya sebagai Alkitab kecil bagi OPD sehingga setelah diserahkan dirinya segera dipelajari.
"DPA itu Alkitab kecil. Setelah terima, pulang dan pelajari alkitab kecil bagi OPD itu. Pahami dan susun jadwal kerja. Jangan serahkan habis pikir urus jalan-jalan. Kemudian saat pelaporan buat bendahara susah," tegas Masneno.
• Berkas Perkara Lengkap, Polsek Alak Polres Kupang Kota Serahkan Residivis Pencurian ke Jaksa
Dirinya menyarankan untuk berhati-hati dalam penggunaan dana APBD. Hindari penggunaan yang tidak perlu dan tidak tercantum dalam DPA agar tidak menyulitkan diri sendiri.
"Ada persoalan internal diselesaikan baik-baik. Pimpinan OPD saya harapkan mampu membangun koordinasi bersama pejabat eselon setingkat dbawahnya," ujar Masneno.
Mantan Wabup Kupang ini meminta pimpinan OPD segera merencanakan jadwal untuk menyampaikan jenis pekerjaan yang harus dilelang ke LPSE untuk diumumkan. Hal ini penting agar proses lelang dan tender proyek tidak terjadi saat akhir tahun anggaran sehingga dilakukan penunjukan langsung.
"Pekerjaan yang dilelang harus ikuti mekanismenya. Jangan sampai waktu pembahasan perubahan APBD belum ada lelang sehingga mulai lakukan PL. Saya ingatkan jangan main-main dengan dana APBD. Mulai tahun 2020 ini saya dan pak wabup akan tegas," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)