Komisioner KPU terjaring OTT KPK
Balik Mengamuk, PDIP Laporkan Tim KPK hingga Soroti Dokumen Bocor Pasca Kantornya Batal Digeledah
PDIP melakukan perlawanan balik atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berupaya menggeledah kantornya.
"Kami datang ke sini karena rasa hormat kepada Dewan Pengawas, pada Komisioner, pada karyawan, tapi kan ada karyawan KPK yang perlu kita waspadai karena itu kami melaporkannya untuk diperiksa demi kesehatan KPK itu sendiri," kata Wayan.
2. Masinton Pertanyakan Mengapa Dokumen KPK Bisa Bocor

Politikus PDIP, Masinton Pasaribu mempertanyakan mengapa dokumen KPK yang seharusnya rahasia bisa bocor ke publik.
Dokumen yang dimaksud Masinton yakni surat perintah penyelidikan yang diperlihatkan Masinton dalam acara Indonesia Lawyers Club.
Terkait bocornya dokumen KPK, Masinton menganggap hal itu bukan sekali ini dan sudah sering terjadi.
Masinton yang juga anggota Komisi III DPR ini meminta pembocoran dokumen internal KPK ini harus diselidiki oleh Dewan Pengawas dan Komisioner KPK.
Sebab, bocornya dokumen tersebut berpotensi diolah dan diberitakan secara luas sebagai penggiringan opini politik untuk tujuan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu.
Ia menyesalkan selama ini pembocor dokumen internal KPK tidak pernah diselidiki dan diungkap siapa pelakunya.
"Saatnya Dewan Pengawas dan Komisioner KPK melakukan pengusutan pembocoran dokumen internal KPK secara tuntas. Agar KPK menjaga integritas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dikerjakan oleh KPK dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak dan media tertentu," kata dia dikutip dari Kompas.com.
3. Masinton Mengaku dapat Dokumen KPK dari Novel Yudi Harahap

Terkait dokumen surat perintah penyelidikan (sprinlidik) KPK yang ia pegang, Masinton menjelaskan bagaimana ia menerima dokumen itu.
Masih mengutip Kompas.com, Masinton mengaku mendapatkan dokumen itu dari seorang bernama Novel Yudi Harahap pada Selasa (14/1/2020) siang sekitar pukul 11.00 WIB
"Ada seseorang yang menghampiri saya di Gedung DPR RI dengan memperkenalkan diri bernama Novel Yudi Harahap, kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada Anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).
Saat itu, Masinton mengatakan tak langsung membuka dokumen itu karena masih memiliki kesibukan.
Ia baru membuka dokumen itu saat berada di ruang kerjanya.