News

Astaga, Pria TTU Bawa Lari Gadis Kencur Siswi SMA, Jangan Sampai Mau Sama Mau Karena Saling Pacaran

Seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (14/1).

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Benny Dasman
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Tommy Mbenu

POS KUPANG, COM, KEFAMENANU -Seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (14/1). Warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara itu diduga membawa lari seorang siswi SMA berinisial FA. Tak terima perbuatannya, ayah korban mempolisikan RK.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan membenarkan adanya laporan tersebut, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (16/1). "Benar ada laporan terkait kasus dugaan penculikan anak di bawah umur," kata Tatang.

Menurut Tatang, pihaknya segera melakukan penyelidikan dugaan kasus penculikan anak di bawah umur tersebut. "Tentu saja kami memproses laporan yang masuk. Kami juga sedang melacak keberadaan pelaku dan korban," terangnya.

Tatang sudah berkoordinasi dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk segera melakukan pelacakan keberadaan terduga pelaku.
"Saya juga sudah perintahkan kepada Kanit PPA untuk melacak keberadaan si terduga pelaku," ujar Tatang

Ia mengungkapkan, saat melakukan pelacakan, terduga pelaku berada di Malaka. Namun beberapa saat kemudian teduga pelaku melarikan diri ke arah Kupang.
"Tapi kita tetap pantau dan melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Dan korban juga masih bersama dengan pelaku," ujarnya.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, pada Selasa (14/1) sekira pukul 13.00 Wita, RK datang ke sekolah anak pelapor BMB.

Terlapor datang ke sekolah anaknya pelapor menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi DB 91441.

Saat tiba di sekolah, RK mengajak anak pelapor berinisial FABR untuk pulang ke rumah pelapor BMB.

Ajakan terlapor itu akhirnya diiyakan oleh anak pelapor. Namun terlapor tidak mengantar pulang sampai saat ini.

Karena tidak kunjung mengantarkan anaknya, pelapor kemudian mendatangi SPKT Polres TTU guna melaporkan dugaan penculikan anaknya tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved