Breaking News

PMKRI dan AMPPERA Kembali Desak Polda NTT Tuntaskan Kasus Awalolong Lembata

mendesak Polda NTT untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pada pengerjaan destinasi wisata Awalolong di Kabupaten Lembata, NTT.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Aktivis PMKRI Cabang Kupang saat berdemo di depan Kantor Kejati NTT pada Jumat (2/8/2019) siang. 

PMKRI dan AMPPERA Kembali Desak Polda NTT Tuntaskan Kasus Awalolong Lembata 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang dan Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang kembali mendesak Polda NTT untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pada pengerjaan destinasi wisata Awalolong di Kabupaten Lembata, NTT. 

Kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis (16/1/2020) pagi, koordinator AMPPERA Kupang, Emanuel "Soman" Boli mengatakan pihaknya bersama dengan aktivis PMKRI kembali mendesak pihak Polda NTT untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut. 

Proyek yang diduga merugikan negara miliaran rupiah itu, jelas Soman, diset Pemda Lembata secara otoriter dan tertutup. Hal ini merujuk pada sikap Pemda yang memaksakan pelaksanaan proyek proyek tanpa Amdal di Kabupaten Lembata NTT meski terjadi resistensi dan penolakan dari masyarakat.

"Kita desak Polda NTT untuk segera usut tuntas kasus Awalolong ini. Kita dukung," katanya. 

Menurutnya, hingga saat ini, dugaan korupsi tersebut belum dinaikan statusnya ke penyidikan meski telah dilaporkan dari tahun 2019 lalu. Aktivitas proyek Pulau Siput Awololong tersebut secara legal telah selesai masa pengerjaannya berdasarkan addendum terhitung sejak 31 Maret 2019 dan terindikasi terdapat penyelewengan sebesar Rp 6.892.900.000.

Soman mengatakan, pada dasarnya Amppera Kupang menolak  keras rencana Pemda Lembata membangun jeti, kolam apung dan fasilitas di Pulau Awololong karena proyek tersebut tidak memiliki analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Kita desak Polda NTT untuk tegas, karena setelah sekian lama, kita takut jangan sampai kehilangan bukti bukti," katanya. 

Karenanya, AMPPERA bersama PMKRI Kupang berencana bertemu Kapolda NTT untuk menyuarakan kembali kasus tersebut. 

"Kita akan gelar aksi demonstrasi ke Polda NTT siang ini, kita mau mendesak POLDA mengusut tuntas dugaan korupsi ini," katanya. 

Sementara Ketua PMKRI Kupang A. Oswin Goleng menyampaikan, pihaknya mendukung langkah langkah pemberantasan  praktik korupsi di NTT. Oleh karena itu, ia berharap pihak pengen Hukum seperti Polda NTT dan Kejati NTT tidak tebang pilih dalam menindak dugaan korupsi di NTT. 

"Kita pada semangat untuk mendukung dan mendorong pemberantasan korupsi di NTT. Semoga mereka (Polda dan Kejati) tidak tebang pilih," katanya. 

LBH Surya Beri Layanan Posbakum di PN Kupang, Begini Pesan Dju Johnson Mira Mangngi

Siang Hari Hingga Sore Hari ini di Waingapu dan Sekitarnya Berpotensi Diguyur Hujan

Rencananya, PMKRI Kupang dan AMPPERA Kupang juga akan menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTT hari ini (Kamis, 16/1/2020). Aksi demonstrasi akan dimulai pada pukul 09.30 Wita dengan titik start dari Marga Juang 63 di Jalan Soeharto. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved