LBH Surya Beri Layanan Posbakum di PN Kupang, Begini Pesan Dju Johnson Mira Mangngi
advokat maupun paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya dapat disiplin dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
LBH Surya Beri Layanan Posbakum di PN Kupang, Dju Johnson Mira Mangngi Pesan Disiplin Jalankan Fungsi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, Dju Johnson Mira Mangngi SH, MH berpesan agar para advokat maupun paralegal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya dapat disiplin dalam memberikan pelayanan hukum kepada para pencari keadilan di Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di PN Kupang.
Mira Manggi juga berpesan agar para advokat dan paralegal LBH Surya NTT yang menjalankan fungsi pelayanan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ada di PN Kupang untuk selalu berada di ruangan yang telah disediakan.
"Kami berharap bahwa Posbakum yang tersedia di PN Kupang dapat diisi oleh para advokat dari LBH Surya NTT dalam memberikan pelayanan secara disiplin. Advis yang diberikan pun sedapat mungkin diberikan oleh advokat yang telah di sumpah walaupun tentunya ada juga paralegal magang yang masih belajar," ujar Mira Manggi saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA dengan LBH Surya NTT tentang Penyediaan Jasa Konsultasi Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) pada PN Kupang tahun anggaran 2020.
Dalam kesempatan tersebut Mira Mangngi juga mengingatkan agar evaluasi terhadap kinerja Posbakum secara rutin harus terpenuhi. Evaluasi tersebut dibuat dalam bentuk laporan perkembangan berkala aktivitas dari LBH Surya NTT yang bertujuan untuk melihat progres serta indikator capaian target keberhasilan pekerjaan.
Acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA, Jalan Palapa No.18 Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang dilaksanakan pada Senin (13/1/2020).
Selain Ketua PN, hadir pula Wakil Ketua PN Kupang, Wari Juniati, SH,MH, Kepala Panitera PN Kupang Kelas IA, Yunus Missa, SH., Sekretaris Pengadilan Negeri Kupang Kls I A, Charles Radja Lawa, SH, Panitera Muda Hukum, Merieke E. Lau, SH serta Kasub Keu dan Umum, Jeni R. Kana, S Sos.
Sementara itu, hadir para advokat dan paralegal dan LBH Surya NTT seperti pendiri dan pengawas LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, SH., MH., Ketua LBH SURYA NTT, E. Nita Juwita SH, MH., advokat Beni K.M.Taopan, SH., MH., Ferdianto Boimau, SH., MH., Denete S.L. Sibu, SH., Fredik Asraka, SH., dan Farida Wulandari, SH.
Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, SH, MH menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Ketua PN Kupang Kelas IA beserta jajarannya yang telah mempercayakan LBH Surya NTT untuk mengambil perannya membantu masyarakat kurang mampu di wilayah hukum PN Kelas IA Kupang.
"Kami akan berupaya keras membantu Posbakum di PN Kupang ini dengan ikhlas dan seoptimal mungkin, akan juga terus mentaati semua kriteria pelayanan yang diberikan seperti menempatkan advokat yang telah disumpah di ruangan yang telah tersedia," ucap Nita.
Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT Herry F.F Battileo, SH.,MH juga mengharapkan jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan Posbakum dengan kedisiplinan, progres dan evaluasi kinerja tim lebih baik.
• Nelayan Nurdin Jamaludin Minta Pemerintah Pusat Perkuat Penjagaan di Salura dan Rote
• Agung Prasetyo Jadi Kepala Perwakilan BPKP NTT
"Saya mengaminkan harapan yang mulia Ketua PN Kupang Kelas IA bahwa pekerjaan yang dilakukan selalu mengacu pada target kerja. LBH Surya NTT optimis akan bekerja secara profesional untuk membantu masyarakat kurang mampu lewat Posbakum yang ada," kata advokat yang familiar disapa Hebat ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)