Kejakgung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Termasuk Mantan Direktur Utama, SIMAK YUK

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan A

Editor: Ferry Ndoen

Sejauh ini, 98 saksi yang telah diperiksa ketika kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Selama 20 Hari ke Depan Kejagung juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini.

Pihak yang dicegah ke luar negeri terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta, yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Kemudian, Syahmirwan, Agustin Widhiastuti, dan Mohammad Rommy.

Kejagung juga sudah menggeledah 13 kantor.

Sebanyak 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan di Rutan Berbeda, Ini Alasan Kejagung", https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/22051871/5-tersangka-kasus-jiwasraya-ditahan-di-rutan-berbeda-ini-alasan-kejagung?page=all#page2.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tahan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya, Termasuk Mantan Direktur Utama, https://wartakota.tribunnews.com/2020/01/15/breaking-news-kejaksaan-agung-tahan-5-tersangka-kasus-jiwasraya-termasuk-mantan-direktur-utama?page=all.

Editor: Max Agung Pribadi

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved