Penjual Es Cabuli Anak Tiri

Ini motif Penjual Es Campur di Kupang Tega Cabuli Anak Tirinya

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar saat korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan seksual anak 

Ini motif Penjual Es Campur di Kupang Tega Cabuli Anak Tirinya

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Kupang.

Kali ini, seorang penjual es campur, Dominggus Tiunglafu (39) tega mencabuli anak tirinya berinisial AS (17).

Dominggus akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polres Kupang Kota pada Senin (13/1/2020) di kediamannya dan saat ini resmi ditahan.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega mencabuli korban karena menyukai anak tirinya.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (14/1/2020)..

"Korban menikahi ibu korban sejak 10 tahun yang lalu dan tinggal bersama dalam satu rumah," katanya.

Dijelaskannya, aksi pelaku dilakukan pada malam hari di rumahnya, saat istri dan ketiga anak lainnya tengah tertidur pulas.

Tidak tanggung-tanggung, aksi pelaku ini telah dilakukan selama 2 tahun sejak 2018 hingga Maret 2019.

"Kejadian sudah berulangkali sejak tahun 2018 lalu hingga 2019. Karena sudah sering, korban sudah lupa berapa kali dicabuli," ujarnya.

Dijelaskannya, korban yang masih duduk di bangku SMA dipaksa untuk memenuhi nafsu sang ayah.

Korban selama ini tinggal bersama ibu dan ketiga adik tirinya dalam satu rumah.

Kepada polisi, korban mengaku sering dicabuli pada malam saat ibu dan adik-adiknya tertidur pulas.

"Pelaku memanfaatkan waktu malam hari untuk mencabuli korban agar tidak diketahui orang yang tinggal di dalam rumah," lanjutnya.

Sebelumnya, aksi pelaku dipergoki sang istri di mana melihat pelaku keluar dari kamar korban.

Sang istri yang curiga lantas menanyakan apa yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya.

Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan bersama istri serta anak tirinya menemui ayah kandung korban di yang tinggal di Pulau Jawa untuk meminta maaf.

"Setelah bertemu ayah korban, mereka kumpul keluarga, pelaku berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ketiganya (pelaku, korban dan ibu korban) lalu kembali ke Kupang," ujarnya.

Namun, komitmen pelaku untuk tidak korban hanya janji manis belaka, ternyata pelaku mengulangi perbuatannya dengan mencabuli korban dalam tahun 2019.

Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada ibu korban.

Jika korban menceritakan kejadian tersebut, pelaku mengancam untuk meninggalkan ibu korban.

"Korban tidak berani cerita, karena jika ceritakan ke ibunya, ayahnya akan tinggalkan ibunya. Jadi karena tidak ingin rumah tangga ibunya hancur, dia tidak ceritakan ke siapa-siapa," jelasnya.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar saat korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya.

Korban menceritakan bahwa ayahnya berkali-kali mencabuli dirinya saat malam hari.

Korban menceritakan kisah pilu tersebut kepada sang ibu saat berada di Mapolres Kupang Kota pada Senin (13/1/2020).

Saat itu, sang ibu hendak melaporkan suaminya karena melakukan KDRT.

"Awalnya mau laporkan KDRT, namun saat di sini korban berani untuk menceritakan seringnya perbuatan pencabulan yang dilakukan ayahnya," ujarnya.

Karena tidak terima, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasus Penjual Es Campur Cabuli Anak Tirinya, Polisi Periksa Saksi

Lafadz Niat, Doa, Zikir,Tata Cara & Waktu Mustajab Sholat Tahajud, Simak 8 Keutamaan Salat Tahajjud

Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku dan saat ini pelaku resmi ditahan di Mapolres Kupang Kota.

"Saat diamankan pelaku Tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Pelaku juga mengakui perbuatannya," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved