Penjual Es Cabuli Anak Tiri
BREAKING NEWS: Kasus Penjual Es Campur Cabuli Anak Tirinya, Polisi Periksa Saksi
Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar saat korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Kasus Penjual Es Campur Cabuli Anak Tirinya, Polisi Periksa Saksi
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Seorang penjual es campur, di Kota Kupang, Dominggus Tiunglafu (39) tega mencabuli anak tirinya berinisial AS (17).
Dominggus akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polres Kupang Kota pada Senin (13/1/2020) di kediamannya dan saat ini resmi ditahan.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
Demikian disampaikan kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota, Bripka Brigitha Usfinit, SH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (14/1/2020).
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban sebagai pelapor, korban dan akan memeriksa satu saksi pada minggu depan yakni tetangga korban. Tetangga korban saat ini tengah mengunjungi anaknya yang ada di pesantren di pulau Jawa," katanya
Pelaku ternyata telah mencabuli korban yang masih duduk di bangku SMA kelas 2 di salah satu sekolah di Kota Kupang selama 2 tahun
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 1 dan 3 sub pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.
"Ancaman hukumannya di atas 15 tahun kurungan penjara," katanya..
Kepada polisi, pelaku mengaku tega mencabuli korban karena menyukai anak tirinya.
"Korban menikahi ibu korban sejak 10 tahun yang lalu dan tinggal bersama dalam satu rumah," katanya.
Dijelaskannya, aksi pelaku dilakukan pada malam hari di rumahnya, saat istri dan ketiga anak lainnya tengah tertidur pulas.
Tidak tanggung-tanggung, aksi pelaku ini telah dilakukan selama 2 tahun sejak 2018 hingga Maret 2019.
"Kejadian sudah berulangkali sejak tahun 2018 lalu hingga 2019. Karena sudah sering, korban sudah lupa berapa kali dicabuli," ujarnya.
Dijelaskannya, korban yang masih duduk di bangku SMA dipaksa untuk memenuhi nafsu sang ayah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/cabul-korban-perempuan-2.jpg)